BBB Baru B40 Mulai Produksi, Segini Nilai Jual Per Liter Non Subsidi

Ahmad Jaelani

Reporter

Rabu, 15 Januari 2025  /  10:16 am

Produksi B40 dimulai, mendukung energi ramah lingkungan dan berkelanjutan. Foto: Repro dunia-energi.com

JAKARTA, TELISIK.ID - B40 menjadi solusi inovatif dalam mendukung keberlanjutan energi di Indonesia. Campuran bahan bakar nabati ini merupakan kombinasi dari 40 persen Fatty Acid Methyl Esters (FAME) berbasis minyak sawit dan 60 persen bahan bakar minyak jenis solar.

Kebijakan ini diatur melalui Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024. Langkah implementasi ini dilakukan untuk mendukung agenda pemerintah menuju ketahanan energi dan swasembada.

Kilang Pertamina Internasional (KPI), sebagai bagian dari PT Pertamina (Persero), mulai menjalankan program mandatori produksi B40. Produksi tersebut dijalankan di dua kilang, yaitu Kilang Plaju di Sumatera Selatan dan Kilang Kasim di Papua Barat Daya.

Lokasi Produksi dan Target Kuota

Produksi B40 di Kilang Plaju ditargetkan mencapai 119.240 kiloliter (KL) per bulan. Sementara itu, Kilang Kasim ditargetkan memproduksi 15.898 KL per bulan.

Baca Juga: BBM Jenis Baru B40 Siap Awal Tahun 2025, Ini Kandungannya

Untuk tahap awal, distribusi dilakukan dengan penyaluran perdana sebesar 5.000 KL dari Kilang Plaju dan 4.600 KL dari Kilang Kasim.

Direktur Utama Kilang Pertamina Internasional, Taufik Aditiyawarman, menegaskan bahwa kesiapan kilang merupakan komitmen KPI untuk menyediakan energi yang ramah lingkunganPr

"Produksi Biosolar B40 ini merupakan kontribusi kami dalam mencapai Net Zero Emission di tahun 2060," kata Taufik, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (15/1/2025).

Selain itu, Taufik menyampaikan apresiasinya kepada para stakeholder atas dukungan dalam merealisasikan program B40.

"Program ini juga mendukung Sustainable Development Goals dalam menjamin akses energi yang terjangkau," tambah Taufik.

Kebijakan dan Harga

Pemerintah telah menetapkan kebijakan B40 berlaku mulai 1 Januari 2025. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi, menyebut bahwa kuota biodiesel pada 2025 akan naik menjadi 15,6 juta KL.

Baca Juga: Daftar Lengkap Harga BBM Naik 1 Januari 2025 Seluruh Daerah

Dari jumlah itu, 7,55 juta KL dialokasikan untuk Public Service Obligation (PSO), sedangkan sisanya untuk non-PSO.

Menurut Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi, harga bahan bakar non-PSO B40 diperkirakan mencapai Rp 13.000 per liter.

"Harga tersebut akan bertambah sekitar Rp 1.500 hingga Rp 2.000 per liter," ungkap Eniya. Meski demikian, ia memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak pada inflasi.

"Kami telah melakukan studi sebelum mandatori diberlakukan, hasilnya menunjukkan kebijakan ini tidak mempengaruhi inflasi," jelas Eniya. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS