Mahasiswa Muhammadiyah Desak DPRD Sultra Tangani Konflik Perebutan Lahan Masyarakat di Konawe Selatan dengan PT TIS
R. Anugrah, telisik indonesia
Kamis, 24 Juli 2025
0 dilihat
Ketua Umum PC IMM Kendari, Zaldin (ketiga dari kanan) dkk usai menyampaikan aspirasi di DPRD Sultra, Kamis (24/7/2025). Foto: R. Anugrah/Telisik
" Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kendari berunjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (24/7/2025) "

KENDARI, TELISIK.ID - Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kendari berunjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (24/7/2025).
Mahasiswa mendesak DPRD Sultra memberikan atensi terhadap konflik horizontal yang terjadi antara masyarakat Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dengan perusahaan tambang PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS).
Ketua Umum PC IMM Kendari, Zaldin, mengatakan ada dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat Desa Bangun Jaya yang mengolah lahan miliknya.
"Masyarakat Desa Bangun Jaya ini kan mengolah lahannya dalam upaya menuju swasembada pangan sesuai program Presiden Prabowo. Dalam prosesnya, tiba-tiba pada Mei 2025, PT TIS melaporkan masyarakat atas penyerobotan wilayah IUP (izin usaha pertambangan) PT TIS," ungkap Zaldin.
Baca Juga: Terpuruk Gegara Covid-19, Kasmun Penjual Siomay Keliling yang Kini Bangkit
Zaldin menambahkan, saat polisi melakukan pemeriksaan pada masyarakat, mereka justru datang dan memperlihatkan seluruh sertifikat kepemilikan atas tanah-tanah tersebut.
Namun, karena tidak menemukan celah hukum seperti yang telah dilaporkannya kepada kepolisian, PT TIS kemudian mengganti materi laporan.
"Waktu di-BAP, Kepala Desa (Bangun Jaya) bersama masyarakat sekitar 50 orang, mereka datang bawa sertifikat masing-masing. Karena tidak ada celah, setelah itu, kami menduga pihak perusahaan melaporkan kembali dengan materi hukum yang berbeda, pelanggaran Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam. Sehingga kepala desa dengan masyarakat dipanggil lagi kemarin (23 Juli 2025)," tutur Zaldin.
Ia menerangkan bahwa saat ini satu unit alat berat berupa eskavator, yang disewa oleh masyarakat saat membersihkan lahan mereka, ditahan oleh pihak kepolisian tanpa dasar yang jelas.
Zaldin meminta DPRD Sultra segera memanggil pihak PT TIS, serta lembaga-lembaga terkait untuk menyelesaikan konflik antara perusahaan dengan masyarakat Desa Bangun Jaya.
Baca Juga: SMK Negeri 2 Kendari Rayakan Hari Anak Nasional dengan Senam dan Sarapan Sehat Bersama Indofood
Kendati begitu, permintaan PC IMM Kendari ini tidak mendapat respons langsung dari DPRD, karena tak satu pun anggota dewan yang bersedia menemui. Mereka pun kecewa, sebab sebelumnya permohonan audiensi juga telah mereka ajukan sejak 24 Juni 2025 lalu.
Salah satu staf bidang aspirasi DPRD Sultra, Haeruddin, memastikan akan menyampaikan aspirasi dari PC IMM pada komisi terkait.
"Saat ini tidak ada anggota dewan, lagi keluar semua. Tapi ini akan tetap kami agendakan pada minggu kedua bulan Agustus 2025," ujar Haeruddin, sambil menandatangani surat pernyataannya.
Massa kemudian menuju tujuan selanjutnya, yakni Markas Kepolisan Daerah (Mapolda) Sultra. (B)
Penulis: R. Anugrah
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS