Bebas Hari Ini, Puluhan Kendaraan Kawal ADP dari Kolaka Menuju Kendari

Sumarlin

Reporter

Selasa, 01 Maret 2022  /  8:33 am

Adriatma Dwi Putra bebas dari Rutan Kolaka disambut sang istri. Foto: Sumarlin/Telisik

KOLAKA, TELISIK.ID - Adriatma Dwi Putra (ADP) dan Asrun, hari ini Rabu (1/3/ 2022), bebas dari tahanan setelah menjalani hukuman sekira 4 tahun.

ADP keluar dari rumah tahanan (Rutan) Kolaka sedangkan Asrun keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari.

ADP keluar dari Rutan Kolaka sekira pukul 7.00 Wita, dilepas Kepala Rutan Kolaka Tutut Jemy Setiawan. Setelah keluar, ADP dijemput sang istri Siska Karina Imran dan sang kakak Asrizal Pratama Putra serta para kerabat. ADP menggunakan mobil bernomor polisi DT 1 SKI meninggalkan Rutan Kolaka menuju rumah kerabatnya.

Setibanya di rumah kerabatnya, mantan Wali Kota Kendari itu disambut puluhan kerabatnya yang sudah menunggu sejak subuh hari.

Baca Juga: Kembali Terpilih, Hasdar Resmi Nakhodai BPD Gapensi Sultra Periode Kedua

Kedatangan ADP juga disambut Bupati Kolaka Ahmad Syafei dengan pelukan serta kerabat lainnya.

Baca Juga: Lampu Merah Padam, Kepadatan Kendaraan Perempatan Pasar Baru Tak Terhindarkan

Setelah sarapan bersama dan berdoa bersama, rombongan yang dikawal puluhan kendaraan menuju Kendari. (C)

Reporter: Sumarlin

Editor: Haerani Hambali