Begini Reaksi RI Ditodong Iuran Rp 16,9 Triliun usai Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Ahmad Jaelani

Reporter

Sabtu, 24 Januari 2026  /  9:59 am

Presiden Prabowo merespons undangan Donald Trump dengan menegaskan Indonesia belum membahas iuran Dewan Perdamaian tersebut. Foto: Repro Setneg.

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah Indonesia menegaskan belum ada pembahasan kewajiban iuran Rp 16,9 triliun terkait keanggotaan Dewan Perdamaian, serta menilai mekanisme tersebut bersifat sementara.

Kementerian Luar Negeri memastikan Indonesia tidak sedang membahas kewajiban pembayaran sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 16,9 triliun setelah bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Penegasan ini disampaikan untuk merespons beragam spekulasi publik mengenai syarat keanggotaan lembaga internasional tersebut.

“Sejauh ini memang belum ada pembahasan mengenai pembayaran tersebut,” kata Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, dalam jumpa pers virtual, seperti dikutip dari Kompas, Sabtu (24/1/2026).

Pernyataan itu menegaskan bahwa isu iuran belum menjadi agenda resmi dalam komunikasi Indonesia dengan pihak penggagas BoP.

Baca Juga: Anggaran Pendidikan 2026 Dipangkas Rp 4,5 Triliun untuk Dukung Kebijakan Prabowo, Ini Daftar Program Berdampak

Nabyl menambahkan, keanggotaan dalam Dewan Perdamaian tidak secara otomatis mensyaratkan pembayaran untuk memperoleh kursi, terlebih jika keanggotaan tersebut tidak bersifat permanen.

“Namun keanggotaan itu tidak mengharuskan pembayaran, terutama apabila tidak untuk yang permanen,” ujarnya, menjelaskan posisi Indonesia dalam struktur lembaga tersebut.

Lebih jauh, Kementerian Luar Negeri mengungkap alasan Indonesia menerima undangan bergabung dengan Dewan Perdamaian. Nabyl menyebut keikutsertaan Indonesia bertujuan mendorong penghentian kekerasan dan memperkuat perlindungan warga sipil di wilayah konflik.

“Dan kita melihat juga bahwa Board of Peace ini adalah sebuah mekanisme yang sifatnya sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil,” kata Nabyl.

Menurut Kemenlu, keanggotaan Indonesia juga membuka ruang diplomasi kemanusiaan yang lebih luas, khususnya terkait akses bantuan bagi warga Palestina di Gaza.

Dalam kerangka tersebut, Indonesia menilai BoP sebagai forum koordinasi internasional yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kemanusiaan, tanpa mengubah prinsip politik luar negeri yang telah dianut.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri melalui akun media sosial X mengumumkan bahwa Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian atas undangan langsung Presiden Donald Trump. Dalam pernyataan itu, Kemenlu menyebut Indonesia bersama sejumlah negara Timur Tengah dan mitra lainnya menyambut baik undangan tersebut.

“Menteri Luar Negeri Republik Turkiye, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang disampaikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” tulis Kemenlu dalam unggahan resminya.

Baca Juga: 10 Kementerian/Lembaga dengan APBN Jumbo 2026, Berikut Daftar Lengkap Perubahannya

Setelah pengumuman tersebut, Indonesia dan negara lain dijadwalkan menandatangani dokumen keanggotaan sesuai prosedur hukum masing-masing negara.

Para menteri juga menegaskan dukungan terhadap upaya perdamaian yang dipimpin Presiden Trump serta komitmen menjalankan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi, sebagaimana tercantum dalam Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza dan didukung Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.

Sebagai informasi, Dewan Perdamaian merupakan organisasi internasional yang diinisiasi pemerintahan Trump untuk menangani konflik global. Meski awalnya difokuskan pada pengawasan rekonstruksi Gaza, piagamnya menunjukkan cakupan tugas yang lebih luas. Dewan eksekutif lembaga ini dipimpin langsung oleh Trump, dengan anggota antara lain Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, utusan khusus Steve Witkoff, Jared Kushner, Tony Blair, Ajay Banga, dan Robert Gabriel. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS