Bela Istri Bupati, Oknum THL di Manggarai Serang Wakil Ketua DPRD

Berto Davids

Reporter Kupang

Rabu, 14 September 2022  /  9:17 am

Wakil Ketua DPRD Manggarai melayangkan surat panggilan untuk Fabianus, THL yang dipekerjakan di Dinas PUPR. Foto: Ist.

MANGGARAI, TELISIK.ID - Masalah dugaan suap proyek di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) kini membias.

Seorang Tenaga Harian Lepas (THL), Fabianus Apul nekat menyerang Wakil Ketua DPRD, Simprosa Rosalia Gandut, melalui komentar di salah satu aplikasi media sosial.

Komentar tersebut diduga buntut dari persoalan suap proyek APBD yang menyeret nama istri Bupati Manggarai, Meldy Hagur.

Mirisnya, komentar mantan Ketua GMNI Cabang Manggarai ini dilekatkan pada link berita salah satu media online yang berjudul "DPRD Manggarai Minta RS di-PHK dan Desak Istri Bupati Buat Klarifikasi Terbuka".

Berita tersebut rupanya memancing emosional Fabianus. Ia menyerang politisi Golkar itu dengan tulisan "Goblok" di bagian akhir komentar.

Baca Juga: Baru 19 ASN Kantongi Izin Bupati Buat Nyalon Kades

"2 mobil dinas yang rusak tidak sebanding dengan gaji THL. Untukmu yang di DPR itu kau harus hafal PANCASILA dulu. Ingat 1,2 miliar itu merupakan uang negara dan uang daerah. Goblok," tulis Fabianus.

Tak puas hanya sampai disitu, Fabianus pun lanjut memberi komentar di grup WhatsApp dengan menulis beberapa pertanyaan menanggapi isu dugaan suap.

"Apakah unsur yang mengandung kerugian keuangan daerah dalam kasus dugaan fee proyek yang ternyata sudah dikembalikan lagi? Dua mobil dinas rusak yang nyata-nyata membeli pakai uang daerah tapi saat ini mobilnya tidak jelas. Mohon penjelasan dan bandingkan kerugian keuangan negara. Tabe?" tulis Fabianus.

Komentar Fabianus ini lantas membuat warganet menduga bahwa ini merupakan cara seorang THL membela istri bupati yang tersandung kasus dugaan suap itu.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD yang akrab disapa Osy Gandut ini langsung melayangkan surat panggilan melalui Bupati Manggarai untuk segera memanggil Fabianus, THL yang dipekerjakan di Dinas PUPR.

Selain untuk THL, surat panggilan bernomor 170/DPRD/61/IX/2022 itu juga meminta Bupati Manggarai menghadirkan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Manggarai, Kadis PUPR dan Kepala BKPSDM untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas pernyataan Fabianus yang telah viral di media sosial.

Sebab, pernyataan tersebut dinilai menyudutkan dan melecehkan anggota DPRD, baik secara pribadi maupun kelembagaan.

Baca Juga: Honor PPKD Belum Dibayar, Kadis PMD Muna Sebut Dalam Proses Pencairan

"Saya sudah kirim surat ke THL itu melalui bupati untuk hadir di DPRD hari ini Rabu 14 September 2022," kata Osy.

Menanggapi surat itu, mental Fabianus rupanya tak menyulut. Ia layaknya bersikap kooperatif menghadapi panggilan DPRD.

"Siap hadir. Tidak mungkin saya mangkir," kata Alumni Stipas St. Sirilus Ruteng itu. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali