Honor PPKD Belum Dibayar, Kadis PMD Muna Sebut Dalam Proses Pencairan

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 13 September 2022
0 dilihat
Honor PPKD Belum Dibayar, Kadis PMD Muna Sebut Dalam Proses Pencairan
Kadis PMD Muna, Rustam menjelaskan tahapan Pilkades di DPRD. Foto : Sunaryo/Telisik

" Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKAD) Kabupaten Muna mulai mengeluhkan honor yang sampai saat ini tidak jelas alias enjel "

MUNA, TELISIK.ID - Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKAD) Kabupaten Muna mulai mengeluhkan honor yang sampai saat ini tidak jelas alias enjel.

Sudah 1 bulan menjalankan tugas menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan menerima pendaftaran bakal calon (Balon) Kades, belum ada tanda-tanda hak mereka dibayarkan. Sebagian besar dari mereka mengancam mogok yang dapat berdampak tahapan Pilkades mandek.

PPKD Mantobua, La Ode Alfin menyesalkan, sampai saat ini satu rupiah pun anggaran Pilkades belum dicairkan. Belum lagi, besaran honor yang akan diterima, tidak diketahui jumlahnya.

"Kita masih bingung, jangan sampai lebih besar dana yang dikeluarkan dari pada honor yang akan dibayarkan," keluh Alfin, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga: PT SIS dan Bank Artha Graha Internasional Bagi Sembako Gratis

Anggota Komisi I DPRD Muna, La Ode Ando menekankan pada desk Pilkades kabupaten agar tidak menunda-nunda pembayaran honor dan operasional PPKD. Karena, jangan sampai hak mereka tidak dilunasi, akan mengganggu jalannya tahapan.

"Harus diseriusi. Begitu juga dengan besaran honor, harus jelas," kata politisi PKB itu.

Baca Juga: SK Bupati Buton Utara Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Calon Kades Digugat di PTUN

Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muna, Rustam menerangkan, besaran honor PPKD sebesar Rp 500 ribu per orang. Jumlah PPKD setiap desa sebanyak 7 orang. Honor yang belum dibayarkan baru 1 bulan. Ia memastikan, dalam waktu dekat akan segera dibayarkan.

"Dananya sementara kami cairkan. Hari ini (Selasa) sudah kami ajukan permintaan di BPKAD," tandasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga