Bentuk Polisi Sampah, Danny Pomnto Tuai Kritikan
Reporter Makassar
Rabu, 19 Oktober 2022 / 2:02 pm
MAKASSAR, TELISIK.ID – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto akan memberi perhatian khusus untuk masalah kebersihan di Kota Makassar. Untuk menjadikan Makassar lebih baik, Wali Kota Makassar dua periode itu, secara serius akan melakukan penertiban permasalahan persampahan dengan menunjuk pengawas kebersihan.
“Saya akan minta 1 nama laskar pelangi dari masing-masing kelurahan. Mereka akan ditugaskan untuk melakukan pengawasan, tugasnya berkeliling meninjau kondisi kebersihan kelurahan masing-masing,” ungkap Danny, Selasa (18/10/2022).
Mereka yang terpilih akan dikontrol secara langsung oleh Wali Kota Makassar, serta mendapatkan fasilitas berupa handphone dan baju khusus.
“Akan saya kontrol langsung, jadi mereka melapor secara langsung ke saya, fungsinya sebagai pengawas kebersihan dan akan dicarikan namanya nanti supaya lebih sesuai dengan tupoksinya, bukan nama seperti yang beredar di media yang telah disalahtafsirkan,” lanjutnya.
Danny Pomanto pun menegaskan bahwa dalam pembentukan pengawas kebersihan, tidak akan dilakukan penambahan orang, namun memilih laskar pelangi yang telah ada di masing-masing kelurahan. Hal ini bertujuan untuk membantu tugas-tugas dari petugas kebersihan dan satuan polisi pamong praja dalam hal penegakan peraturan daerah mengenai persampahan.
Sebelumnya, Sekretaris KBPP Polri Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zakir Sabara menyoroti, petugas pengawas sampah yang bakal dibentuk oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Baca Juga: Kolaborasi Komisi II DPR dan BPIP Beri Pemahaman Pancasila di Wakatobi
Pasalnya kata Zakir, penamaan ‘Polisi Sampah’ yang digunakan oleh wali kota, seolah menyindir instansi kepolisian.
“Mengapa yang Anda buat bukan satgas sampah, atau personel patroli sampah atau entah memang sengaja memilih diksi polisi sampah sebagai sindiran atas kondisi yang mendera internal kepolisian beberapa hari belakangan ini,” ujar Zakir melalui keterangan resminya, Rabu (19/10/2022).
Katanya, diksi “polisi sampah” secara phsicososial akan semakin menambah beban moral jajaran pimpinan kepolisian, dan seluruh personel yang ada untuk pemulihan kepercayaan masyarakat.
Padahal kata Guru Besar Teknik Kimia itu, untuk hal-ihwal mengembalikan wibawa dan citra kepolisian, bukan hanya tanggung jawab pimpinan kepolisian dan jajarannya. Akan tetapi tanggung jawab semua anak bangsa lebih khusus yang kebetulan mendapatkan amanah sebagai kepala daerah (gubernur, bupati dan wali kota).
“Amat sangat disayangkan pilihan diksi “polisi sampah” secara gegabah disematkan untuk sebuah program pemerintah daerah yang digulirkan oleh seorang wali kota,” terangnya.
Lanjutnya, saat ini bisa diterawang sambil merasakan betapa berat beban moral pimpinan tertinggi jajaran kepolisian dalam hal ini kapolri.
“Ia menguras segala kemampuan yang dimilikinya untuk mengembalikan citra dan wibawa polisi di hati, jiwa dan pikiran warga masyarakat agar berada tepat pada posisi yang presisi,” tuturnya.
Baca Juga: Maju di Pilkades, Dua Jurnalis Bertarung Lawan Mantan Kades
Akan tetapi bak nila setitik merusak susu sebelanga, pilihan diksi “polisi sampah” sekali lagi membuat langkah kapolri sedikit terantuk kerikil kecil nan tajam menembus sepatu menusuk tapak kaki.
Ia meminta agar Danny Pomanto bisa sedikit berempati atas sejumlah masalah yang dihadapi internal kepolisian saat ini. Dengan tidak menambah sejumlah istilah yang mencitrakan secara negatif kepolisian Republik Indonesia.
Dalam artian kalau tidak bisa mengambil peran untuk memperbaiki citra dan wibawa kepolisian paling tidak jangan ikut menambah diksi “citra buruk” kepolisian.
“Mohon arahan dan bimbingan Bapak Kapolri dan Kapolda Sulawesi Selatan atas hal tersebut di atas karena ini sangat mengganggu kami sebagai bagian dari keluarga besar Polri,” tutupnya. (B)
Penulis: Rezki Mas’ud
Editor: Haerani Hambali