BKPSDM Verifikasi Data Honorer Calon PPPK Paruh Waktu
Reporter Muna
Jumat, 15 Agustus 2025 / 2:18 pm
Kepala BKPSDM Muna, Hidayat Ardi Ponto bersama Sekda, Eddy Uga dan PPPK. Foto : Sunaryo/Telisik.
MUNA, TELISIK.ID - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, tengah memproses pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) paruh waktu.
Di Muna, terdata ada kurang lebih 7.000 honorer yang tersebar di puluhan organisasi perangkat daerah (OPD).
Nah, dengan jumlah ribuan honorer itu, tidak mungkin akan diusulkan secara keseluruhan. Sebab, secara otomatis akan membebani keuangan daerah.
Karenanya, BKPSDM akan memverifikasi data honorer yang di setorkan masing-masing OPD.
Kepala BKPSDM Muna, Hidayat Ardi Ponto menerangkan, honorer yang akan diusulkan menjadi calon PPPK paruh waktu harus memenuhi beberapa syarat.
Baca Juga: Ribuan Honorer Muna Tuntut Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Pertama, terdata di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah mengikuti seleksi CPNS dan tidak seleksi PPPK tahun 2024 namun tidak lulus. Kemudian, harus memiliki honor yang dibiayai melalui APBD.
"Data yang disetor ke BKPSDM kita verifikasi. Bila memenuhi syarat, kita usulkan," kata Ponto, Jumat (15/8/2025).
Ponto menjelaskan, data honorer dari OPD sangat dibutuhkan. Sebab, OPD yang mengetahui mana yang benar-benar honor di instansinya.
Baca Juga: Meski Langgar Aturan, Dua Kades di Muna yang Lulus PPPK di Kemenag Belum Mau Lepas Satu Jabatan
"Kita berharap OPD memberikan informasi data yang betul-betul riil," ujarnya.
Nantinya, setelah verifikasi data honorer selesai, BKPSDM langsung mengusulkan ke BKN. Soal berapa yang nantinya diterima menjadi PPPK paruh waktu, tergantung keputusan BKN.
"Prinsipnya, PPPK paruh waktu yang akan diterima disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah," tukasnya. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS