Ribuan Honorer Muna Tuntut Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 11 Agustus 2025
0 dilihat
Ribuan Honorer Muna Tuntut Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Para pegawai honorer saat mendatangi Kantor Bupati Muna menuntut diangkat menjadi PPPK paruh waktu, Senin (11/8/2025). Foto: Sunaryo/Telisik

" Sejumlah pegawai honorer lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna yang tidak lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) menuntut diangkat menjadi PPPK paruh waktu "

MUNA, TELISIK.ID – Sejumlah pegawai honorer lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna yang tidak lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) menuntut diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Pada Senin (11/8/2025) siang mereka mendatangi Kantor Bupati Muna untuk meminta kejelasan nasib kepada Pemkab Muna.

Idham Arifin, honorer yang turut meminta kejelasan status kepegawaiannya, mengatakan bahwa nasibnya bersama rekan-rekannya saat ini tergantung Pemkab Muna. Pemkab harus mengusulkan mereka menjadi PPPK paruh waktu yang kurang lebih berjumlah 6.000 orang.

Baca Juga: Kebakaran Rumah PNS Merembet ke Dua Rumah Tetangga di Wangi-Wangi Wakatobi

Baca Juga: Ini Enam Paket Proyek Miliaran Rupiah di Muna Telah Teken Kontrak dan Satu Proses Tender

"Batas waktu pengusulannya hingga 20 Agustus," kata Idham.

Sementara itu, Asisten I Pemkab Muna, Muhamad Safei, mengatakan persoalan PPPK paruh waktu masih akan dirapatkan lebih dahulu.

"Malam ini akan dirapatkan. Kita tunggu hasilnya," ujar Safei saat menemui para honorer. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga