Meski Langgar Aturan, Dua Kades di Muna yang Lulus PPPK di Kemenag Belum Mau Lepas Satu Jabatan

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 04 Agustus 2025
0 dilihat
Meski Langgar Aturan, Dua Kades di Muna yang Lulus PPPK di Kemenag Belum Mau Lepas Satu Jabatan
Plt Kepala Kemenag Muna, Andi Lompo bersama PPPK Kemenag, Senin (4/8/2025). Foto: Ist.

" Kepala Desa (Kades) Moolo, Kecamatan Batukara, Natsir, dan Kades Lohontohe, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, La Bingu tercatat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak di Kementrian Agama (Kemenag) "

MUNA, TELISIK.ID - Kepala Desa (Kades) Moolo, Kecamatan Batukara, Natsir, dan Kades Lohontohe, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, La Bingu tercatat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak di Kementrian Agama (Kemenag).

Keduanya sampai saat ini masih merangkap jabatan dan belum menentukan sikap apakah memilih tetap sebagai kades atau PPPK.

Plt Kepala Kemenag Muna, Andi Lompo, menegaskan bahwa PPPK di lingkup Kemenag tidak dibolehkan rangkap jabatan. Ia mengingatkan para kades perihal risiko yang akan diterima bila mereka tetap enggan melepas salah satu jabatan yang diembannya.

Baca Juga: MBG Mulai Berjalan di Buton, Sasar Ribuan Pelajar

Sejak menerima surat keputusan (SK), PPPK di Kemenag aktif menjalankan tugas. Dan mereka juga sudah menerima gaji yang ditransfer ke masing-masing rekening.

"PPPK Kemenag, baik penyuluh lapangan maupun guru, aktif jalankan tugas. Setiap hari mereka absen dua kali," kata Andi Lompo, Senin (4/8/2025).

Sejauh ini, kades yang lulus PPPK di Kemenag Muna belum pernah melaporkan diri kepada Kepala Kemenag.

"Prinsinya tidak bisa rangkap jabatan. Harusnya, mereka ketika pengumuman kelulusan PPPK, harus sudah mengundurkan diri, tetapi bila tidak, tanggung sendiri risikonya," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Fajaruddin Wunanto, mengakui ada enam Kades yang lulus PPPK yakni, Kades Moolo, Lamanu, Labone, Laghontohe, Lianosa, dan Bahutara.

Baca Juga: Viral, Sosok Siswi Paskibra Dihabisi dan Dikubur Tanpa Busana di Kebun Sawit usai Latihan

Dari enam Kades itu, baru empat orang yang mendapatkan SK, yakni Kades Moolo, Lahontohe, Lamanu dan Labone. Sedangkan Kades Lianosa dan Bahutara belum menerima.

Kades Lamanu, Amiruddin, memilih mundur dari jabatan kades. Sedangkan Kades Labone, Agusalim memilih tetap menjadi kades.

"Kades Moolo dan Lahontohe yang belum tentukan sikap. Tidak ada alasan, mereka harus memilih salah satu, karena tidak bisa merangkap jabatan," tandasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga