BNI Kembalikan Dana Nasabah KC Parigi Sulawesi Tengah dan Perkuat Keamanan Digital

Ahmad Jaelani

Reporter

Kamis, 11 Juni 2026  /  1:41 pm

BNI mengembalikan dana nasabah KC Parigi setelah verifikasi transaksi tidak dikenali dan investigasi. Foto: Repro BNI

PARIGI MOUTONG,TELISIK.ID - BNI mengembalikan dana nasabah Kantor Cabang (KC) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, setelah dilakukan verifikasi atas pengaduan transaksi tidak dikenali yang dilaporkan nasabah.

Proses pengembalian dana dilakukan sesuai nilai yang telah diverifikasi berdasarkan ketentuan yang berlaku serta hasil penelusuran internal.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penanganan pengaduan nasabah yang dilakukan sejak laporan pertama diterima oleh pihak bank dan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengamanan rekening.

BNI mengembalikan dana nasabah KC Parigi setelah dilakukan verifikasi atas pengaduan transaksi tidak dikenali yang dilaporkan nasabah.

Baca Juga: Pertamina Tindak Lanjuti Masukan Masyarakat Soal Distribusi LPG 3 Kg di Sulawesi Selatan

Proses pengembalian dana dilakukan sesuai nilai yang telah diverifikasi berdasarkan ketentuan yang berlaku serta hasil penelusuran internal. Langkah tersebut menjadi bagian dari penanganan pengaduan nasabah yang dilakukan sejak laporan pertama diterima oleh pihak bank dan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengamanan rekening.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan bahwa proses pengembalian dana merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada nasabah serta memastikan setiap pengaduan ditangani sesuai prinsip kehati-hatian dan regulasi yang berlaku di sektor perbankan.

"BNI telah melakukan pengembalian dana kepada nasabah atas nilai dana yang telah diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk komitmen perlindungan nasabah," kata Okki dalam keterangan tertulis. Kamis (11/6/2026).

Ia menambahkan, sejak pengaduan diterima, BNI melakukan penanganan melalui langkah pengamanan rekening, penelusuran transaksi, serta koordinasi dengan unit kerja terkait untuk memastikan proses investigasi berjalan sesuai prosedur internal.

Selain itu, BNI juga melakukan langkah penguatan sistem keamanan layanan digital dan kanal transaksi perbankan. Upaya ini mencakup peningkatan deteksi transaksi tidak wajar serta penguatan perlindungan data nasabah dalam setiap aktivitas perbankan digital.

Baca Juga: Ekonomi Muna Tumbuh 5,59 Persen, Pepet Laju Pertumbuhan Ekonomi Sultra

"Pengembalian dana tersebut juga menjadi bagian dari penyelesaian pengaduan nasabah sekaligus untuk meluruskan pemberitaan yang telah beredar mengenai peristiwa tersebut," ujar Okki.

BNI juga mengimbau nasabah untuk menjaga kerahasiaan data pribadi seperti user ID, password, PIN, dan OTP, serta tidak membagikannya kepada pihak mana pun. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan transaksi dan mencegah potensi penyalahgunaan akses perbankan.

Melalui penanganan pengaduan, pengembalian dana, serta penguatan sistem keamanan, BNI menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan layanan dan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap proses operasional perbankan. (D)

Penulis: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS