BNN Sulawesi Tenggara Musnahkan Ribuan Gram Narkotika Sabu dan Ganja, Pelaku PNS dan Pelajar

Hamlin

Reporter

Selasa, 15 Juli 2025  /  3:12 pm

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung saat memusnahkan barang bukti narkotika menggunakan alat pembakar incinerator. Selasa (15/7/2025). Foto: Hamlin/Telisik.

KENDARI, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), musnahkan narkotika jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan periode Mei 2025 hingga Juni 2025.

Pemusnahan ini dilakukan dengan menggunakan alat pembakar incinerator di Kantor BNNP Sultra di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Selasa (15/7/2025).

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung menyatakan, barang bukti dua jenis narkotika yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan dari 10 kasus di wilayah Sultra yang beratnya mencapai ribuan gram.

"Narkotika golongan satu jenis sabu dengan berat bruto 1029,12 gram dan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 3046,99 gram," ungkapnya.

Baca Juga: BNNP Sultra Gagalkan Peredaran Ganja Asal Sumatera Utara, Pelaku Ditangkap di Kantor Jasa Pengiriman

Reinhard Pusung menyatakan selain mengamankan barang bukti, dalam kasus ini pihaknya juga telah menahan 12 orang tersangka yang berasal dari latar belakang profesi yang beragam, mulai dari pegawai negeri sipil (PNS), mahasiswa, swasta, hingga pelajar.

"Pelaku dari narkotika ini, dari beberapa macam pekerjaan ada dari Pegawai Negeri, dari mahasiswa, dari swasta sampai dengan pelajar," ujarnya.

Baca Juga: Obat-obatan yang Dicuri di RSUD Bahteramas Bahaya Dimodifikasi Jadi Narkoba, BNN: Hasilnya Lebih Kuat

Menurut Reinhard Pusung, para tersangka menggunakan berbagai modus untuk mengedarkan narkoba, mulai dari transaksi melalui media sosial, pengiriman via jasa ekspedisi, hingga membawa langsung barang haram tersebut melalui jalur udara.

Sebagai informasi, pemusnahan barang bukti tersebut dirangkaikan dengan deklarasi anti narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko. (C)

Penulis: Hamlin

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS