BPJS Kesehatan Dorong Validasi Data PBI dan Keaktifan Peserta JKN di Kendari
Reporter
Selasa, 03 Maret 2026 / 12:54 pm
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari bersama perwakilan Pemerintah Kota Kendari, Dinas Sosial, serta pemangku kepentingan berfoto bersama usai pertemuan koordinasi validasi data PBI dan peningkatan keaktifan peserta JKN di Balai Kota Kendari. Foto: Ist.
KENDARI, TELISIK.ID - BPJS Kesehatan Cabang Kendari menekankan pentingnya validasi data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dan peningkatan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam pertemuan bersama Pemerintah Kota Kendari di Balai Kota, Jumat (27/2/2026).
Langkah ini ditempuh untuk menjaga keberlanjutan program dan mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di daerah tersebut.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Hernawan Priyastomo, mengatakan JKN merupakan ekosistem yang melibatkan pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, hingga masyarakat sebagai peserta.
Keberlangsungan program, kata dia, sangat bergantung pada akurasi data, kepatuhan pembayaran iuran, dan tingkat keaktifan kepesertaan.
“Peserta menjadi elemen utama dalam ekosistem JKN yang terdiri dari beberapa segmen, seperti PBI, PBPU, dan PPU. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan setiap segmen terdata dengan baik dan tetap aktif,” ujar Hernawan.
Ia menegaskan kolaborasi dengan Dinas Sosial, Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) kelurahan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi kunci agar masyarakat yang berhak dapat diusulkan sebagai peserta PBI JK secara tepat sasaran.
Dalam forum tersebut, BPJS Kesehatan memaparkan capaian kepesertaan JKN di Kota Kendari. Berdasarkan data penduduk semester II tahun 2025, cakupan kepesertaan telah mencapai 98,77 persen.
Baca Juga: 144 Penyakit Ditanggung BPJS Kesehatan 2026, Bisa Akses Layanan Dasar hingga Kronis
Meski demikian, masih terdapat 4.629 jiwa yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.
Sementara itu, tingkat keaktifan peserta berada pada angka 78,38 persen dari total penduduk.
Angka ini masih di bawah target minimal 80 persen untuk mempertahankan status UHC Prioritas, dengan selisih 8.732 jiwa yang perlu diaktifkan kembali.
Untuk meningkatkan keaktifan, BPJS Kesehatan mendorong sejumlah langkah strategis, antara lain reaktivasi peserta nonaktif melalui pengusulan kembali sebagai PBI JK, pendaftaran sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai pemerintah daerah, maupun pendaftaran sebagai peserta mandiri.
“Apabila tidak masuk dalam skema PBI maupun PBPU yang didanai pemerintah daerah, maka masyarakat dapat mendaftar sebagai peserta mandiri dengan ketentuan seluruh anggota keluarga dalam satu kartu keluarga terdaftar,” jelas Hernawan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Rukmana, menyatakan dukungannya terhadap pemutakhiran data penerima bansos dan PBI JK. Ia menegaskan proses pengusulan harus objektif, melibatkan Puskesos kelurahan, serta bebas dari konflik kepentingan.
“Pengusulan data harus sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan tidak boleh ada benturan kepentingan antara petugas dengan penerima. Hal ini penting agar bantuan tepat sasaran,” ujar Rukmana.
Baca Juga: 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Februari 2026, Berikut Daftarnya
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan data kepesertaan JKN kepada pihak lain dengan alasan membantu pembiayaan pengobatan. Setiap peserta bertanggung jawab atas penggunaan kepesertaannya.
BPJS Kesehatan berharap sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dapat meningkatkan keaktifan peserta sekaligus menjaga keberlangsungan Program JKN di Kota Kendari.
“Dengan data yang akurat dan kepesertaan yang aktif, perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat dapat terus terjaga,” tutup Hernawan. (Adv)
Penulis: Ana Pratiwi
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS