BPJS Kesehatan Kendari Perkuat Peran Petugas PIPP untuk Pelayanan JKN

Sigit Purnomo

Reporter

Rabu, 26 Maret 2025  /  10:24 am

BPJS Kesehatan Kendari perkuat peran PIPP untuk pelayanan JKN yang lebih baik. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Guna meningkatkan pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Kendari menggelar kegiatan penguatan fungsi Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran PIPP sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi dan menangani keluhan yang terjadi di rumah sakit.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono menegaskan, pentingnya sinergi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan terbaik kepada peserta JKN.

"Mari kita bersama-sama bergandeng tangan agar nantinya bisa memberikan pelayanan yang optimal bagi peserta JKN. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta mempercepat penyelesaian keluhan peserta," ujar Rinaldi.

Baca Juga: PT GKP Kembali Berbagi Berkah Ramadan ke Anak Yatim di Kendari

Dalam kegiatan ini, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan konsep branding bagi petugas PIPP. Branding ini akan menjadi simbol keselarasan dan ikon bagi peserta JKN agar mereka dapat dengan mudah mengetahui kemana harus menyampaikan pengaduan serta memperoleh informasi terkait layanan kesehatan.

“Dengan adanya identitas yang jelas, peserta JKN diharapkan tidak lagi kebingungan dalam mengakses informasi maupun menyampaikan keluhan terkait pelayanan yang diterima di rumah sakit,” ungkap Rinaldi.

Penguatan fungsi PIPP juga diarahkan untuk menangani peserta JKN yang mengalami kendala dalam layanan di FKRTL, sehingga jumlah keluhan yang masuk ke kantor cabang dapat ditekan.

Dengan demikian, penyelesaian keluhan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif langsung di fasilitas kesehatan yang bersangkutan.

Dalam pelaksanaan Program JKN, terdapat Janji Layanan Fasilitas Kesehatan yang merupakan komitmen bagi setiap fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan terbaik kepada peserta.

Janji layanan ini juga mencakup kesiapan fasilitas kesehatan dalam menerima laporan pengaduan dan melakukan perbaikan layanan jika ditemukan ketidaksesuaian dengan standar pelayanan JKN.

Rinaldi juga menambahkan, kegiatan ini bukan hanya sekadar penguatan fungsi PIPP, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan ekosistem layanan kesehatan yang lebih baik.

"Mudah-mudahan ini menjadi nilai tambah bagi kita semua dan dapat berkontribusi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN," tambahnya.

Rinaldi mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada peserta JKN.

"Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik dan semakin bermanfaat bagi peserta JKN," tutupnya.

Salah satu peserta kegiatan, Lany, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan acara ini, ia mengungkapkan bahwa materi yang disampaikan sangat relevan dengan tugas mereka di lapangan.

"Kegiatan ini sangat membantu kami dalam menghadapi peserta JKN. Materinya benar-benar dapat kami aplikasikan, mulai dari melayani peserta saat melakukan pengaduan hingga bagaimana menangani jika terjadi pemberitaan yang kurang baik terkait layanan kesehatan," ujar Lany.

Lany juga menyoroti perubahan pola pengaduan dari peserta JKN, di mana masyarakat kini lebih banyak menyampaikan keluhan melalui media sosial dibandingkan langsung kepada petugas PIPP di rumah sakit.

Baca Juga: Wahdah Sultra Salurkan Donasi Rp 303 Juta untuk Warga Palestina

Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi petugas PIPP dalam menjalin komunikasi yang lebih erat dengan peserta JKN.

"Apalagi sekarang masyarakat lebih sering melakukan pengaduan melalui media sosial daripada kepada kami secara langsung, sehingga kita juga harus lebih proaktif menggandeng peserta JKN," tambahnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tingkat kepuasan peserta JKN dapat meningkat melalui efektivitas proses pemberian informasi dan pengaduan di fasilitas kesehatan.

Komitmen antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN. (Adv-B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS