Masyarakat BTN Triloka Tunggala Tuntut Pengembang, DPRD Selesaikan dalam RDP

Musdar, telisik indonesia
Senin, 05 Oktober 2020
0 dilihat
Masyarakat BTN Triloka Tunggala Tuntut Pengembang, DPRD Selesaikan dalam RDP
Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala (kanan berbaju hitam) saat memimpin RDP. Foto: Musdar/Telisik

" Kepada pihak developer, semua komitmen kepada masyarakat diselesaikan. "

KENDARI, TELISIK.ID - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Kendari terkait keluhan masyarakat BTN Triloka Tunggala menyepakati beberapa poin.

Keluhan masyarakat BTN Triloka Tunggala itu diketahui terkait sarana dan prasarana yang belum dipenuhi dan sebelumnya merupakan komitmen developer (Pengembang) Perumahan.

Sarana dan prasarana itu di antaranya pembuatan sumur bor, tempat pembuangan sampah (TPS), rumah ibadah dan pembangunan Aula.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala mengatakan, setelah menelaah masalah dan memediasi antara masyarakat dan pengembang BTN Triloka Tunggala maka RDP yang berlangsung sekira tiga jam itu melahirkan beberapa kesepakatan yang tidak merugikan pihak manapun.

"Kepada pihak developer, semua komitmen kepada masyarakat diselesaikan," ujarnya Senin (5/10/2020).

Rizki menyebut, untuk pembuatan TPS dan pembangunan aula dalam RDP sudah disepakati tempat dan waktu pelaksanaan pengerjaannya.

Selain itu, pembangunan rumah ibadah, kata Rizki, DPRD telah meminta pihak developer untuk lebih dulu menyelesaikan perencanaannya sebelum dikembalikan kepada DPRD.

Baca juga: IMI Bangun Sirkuit Balap di Kendari, Tedy Tuahatu: Kurangi Balap Liar di Jalan Raya

"Yang di mana masyarakat meminta besaran bantuan untuk swadaya saja, sehingga ini bisa menjadi dasar-dasar mereka untuk bagaimana membangun Masjid," jelas Politisi PKS ini.

Kemudian pembuatan sumur bor, Rizki mengungkapkan, pada pertemuan sebelumnya, dia melihat di perumahan BTN Triloka Tunggala, satu titik sumur bor digunakan untuk 23 rumah. Setelah ditelaah dalam RDP semestinya satu titik sumur bor hanya digunakan untuk 10 rumah saja.

"Dan diselesaikan Insya Allah, kurang lebih satu bulan kerja," sambungnya.

Dalam proses pengerjaannya nanti, Rizki meminta kepada OPD terkait untuk mengoptimalkan monitoring dan evaluasi terhadap pengerjaannya yang ada sehingga ke depannya tidak adalagi persoalan antara masyarakat dan pihak developer.

Sementara itu, salah satu masyarakat BTN Triloka Tunggala, Ikhsan mengatakan, dia bersyukur melalui RDP bersama DPRD, pihak pengembang perumahan mau membuka diri menyepakati apa yang menjadi solusi dari keluhan masyarakat.

"Yang kita inginkan Kendari menjadi kota yang layak huni untuk semua orang. Jangan ada konflik," ungkapnya. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga