Bupati Muna Tersangka, Pemerintahan Tetap Berjalan Normal

Sunaryo

Reporter Muna

Kamis, 13 Juli 2023  /  6:48 pm

Aktifitas perkantoran di Kabupaten Muna berjalan normal pasca Bupati, LM Rusman Emba ditetapkan tersangka oleh KPK. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Penetapan Bupati Muna, LM Rusman Emba sebagai tersangka dugaan penyuapan pengurusan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak mempengaruhi jalannya pemerintahan.

Sejauh ini, roda pemerintahan tetap berjalan normal seperti hari-hari biasanya. Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjalankan tugas-tugasnya dalam memberikan pelayanan.

"Proses pemerintahan tetap berjalan normal," kata Sekda Muna, Eddy Uga, Kamis (13/7/2023).

Sementara itu, tim KPK masih terus melakukan penggeledahan di beberapa OPD di Bumi Sowite.

Baca Juga: Video: Ini Kekayaan Bupati Muna Rusman Emba Tersangka Kasus Suap Dana PEN, Harta Naik Miliaran

Baca Juga: Ini Kekayaan Bupati Muna Rusman Emba Tersangka Kasus Suap Dana PEN, Harta Naik Miliaran

Juru bicara KPK, Ali Fikri menerangkan, selain Bupati Muna, LM Rusman Emba yang ditetapkan sebagai tersangka, ada pula kontraktor, La Ode Gomberto yang juga Ketua DPC Gerindra Muna, Ardian Noervianto selaku eks pejabat Kemendagri dan LM Syukur Akbar, eks Kadis Lingkungan Hidup Muna.

Ardian Noervianto dan Syukur sudah diadili lebih dulu dan divonis bersalah. Ardian merupakan mantan Dirjen Keuda Kemendagri yang dinyatakan bersalah dalam kasus suap dana PEN Kolaka Timur.

Ali mengatakan, penyidikan kasus suap dana PEN di Muna itu masih terus berjalan. Ali belum menjelaskan lebih lanjut soal konstruksi perkara ini.

"Proses pengumpulan alat bukti saat ini sedang berjalan," ucap Ali. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS