Bupati Muna Turun Tangan Selesaikan Persoalan ADD Bangunsari
Reporter Muna
Minggu, 31 Oktober 2021 / 2:58 pm
MUNA, TELISIK.ID - Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna, Safrullah belum juga melunak untuk menandatangani administrasi pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Bangunsari, Kecamatan Lasalepa.
Hal tersebut memaksa Bupati Muna, LM Rusman Emba turun tangan.
Menurut Rusman, tidak ada yang bisa menghalangi pencairan ADD. Karena, dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat, termaksud honor-honor perangkat desa.
"Besok (Senin) sudah ada keputusan. ADD harus cair," kata Rusman, Minggu (31/10/2021).
Baca juga: KPK Warning Penggunaan Dana Pinjaman dari PT SMI Tidak Digunakan Tahun Ini
Baca juga: Pengurus KONI Butur Resmi Dilantik, Bupati Target Lima Besar Porprov 2022
Rusman mengaku, tidak tahu persis apa yang menjadi alasan sekretaris DPMD selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) tidak mau meneken administrasi pencairan itu.
"Infonya ada miskomunikasi antara sekretaris dengan Pj kades. Makanya, besok saya panggil mereka. Jangan mereka korbankan masyarakat," terangnya.
Buntut belum cairnya ADD itu, balai desa disegel oleh perangkat yang terhitung sudah sembilan bulan belum menerima honor. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha