Bupati Muna Usul PSBB

Sunaryo

Reporter Muna

Rabu, 29 April 2020  /  9:40 pm

Bupati Muna, LM Rusman Emba. Foto: Naryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID- Jumlah warga Muna yang positif COVID-19 meningkat menjadi 12 orang.  Adanya tambahan warga yang terpapar virus COVID-19, membuat Pemkab Muna mengambil langkah-langkah tegas. Adalah dengan mengusul Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Besok (Kamis) kita usul ke gubernur dan tembuskan ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes)," kata Bupati Muna, LM Rusman Emba.  

Segala konsekuensi dari PSBB tentunya akan ditanggung oleh Pemkab. Termasuk ada dukungan dari Pemprov.

"Kita berharap pak gubernur bisa menindaklanjuti usulan PSBB itu," ungkapnya.

Baca juga: Awas, Pidana Mati Bagi Pelaku Korupsi Dana COVID-19

Kini, Pemkab tengah melengkapi dokumen yang menjadi syarat pelaporan PSBB yang akan diajukan ke gubernur.  Salah satunya adalah hasil rapat Forkopimda terkait karantina wilayah, pasca penetapan Muna sebagai zona merah.

"Dokumen pendukungnya sudah siap. Tinggal diajukan saja," ujarnya.

Pemkab sendiri, lanjut mantan senator DPD-RI terus berupaya memutus mata rantai penularan virus mematikan itu. Mulai dari penyediaan Alat Pelindung Diri (APD), hingga pendirian beberapa posko untuk mendeteksi keluar masuknya warga.

"Sudah ada beberapa pos yang kita siapkan dilengkapi dengan tenaga medis," pungkasnya.

Reporter : Naryo

Editor: Sumarlin