Buser Bharakati Polres Muna Ringkus Pencuri Onderdil Alat Berat Dinas PUPR
Reporter Muna
Rabu, 10 Juni 2026 / 9:01 am
Empat pelaku pencurian onderdil alat berat milik Dinas PUPR Muna. Foto: Ist.
MUNA, TELISIK.ID - Tim Buru Sergap (Buser) Bharakati Polres Muna berhasil mengungkap kasus pencurian onderdil alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muna.
Ada empat pelaku yang diringkus Kanit Buser, Aipda Asra yakni, IE (40), AT alias O (32), R alias U (38) dan AER alias A (39).
Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhamad Jufri menerangkan, aksi pencurian itu terjadi di bulan Februari-Maret 2026. Keempat pelaku mencuri onderdil, besi-besi, serta mesin pada alat berat jenis ekskavator, loader, dan tyred roller yang tersimpan di belakang Kantor Dinas PUPR dalam kondisi rusak.
Modus operandi yang dilakukan empat pelaku yaitu, dengan membuka baut-baut besi pada alat berat serta membuka baut yang mengikat mesin. Setelah berhasil dilepas, besi-besi dan mesin kemudian dijual ke pengepul dalam Kota Raha.
Baca Juga: Ekonomi Muna Tumbuh 5,59 Persen, Pepet Laju Pertumbuhan Ekonomi Sultra
Baca Juga: 12 Ruas Jalan di Muna Diusulkan di Program IJD, Ridwan Bae: Saya Pasti Perjuangkan
"Kerugiannya sekitar kurang lebih Rp 2 miliar," kata Jufri, Rabu (10/6/2026).
Dari empat pelaku, satu diantaranya yakni, IE lebih dulu ditangkap atas kasus pencurian panel listrik di Puskesmas Sugi Laende.
Keempat pelaku saat ini telah diamankan di Polres Muna. Mereka dijerat pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g junto pasal 126 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan pidana paling lama tujuh tahun penjara dan denda Rp 500 juta. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS