Cegah COVID-19, BPJS Kesehatan Baubau Batasi Jenis Pelayanan Peserta

Ridwan Amsyah

Reporter Baubau

Senin, 23 Maret 2020  /  8:52 pm

Kepala Cabang (Kacab) BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Natalia Panggelo. Foto: Ridwan Amsyah/Telisik

BAUBAU, TELISIK.ID - Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Baubau membatasi jenis pelayanan peserta, dalam upaya mencegah penularan COVID-19.

Kepala cabang (Kacab) BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Natalia Penggolo, mengatakan pembatasan jenis pelayanan peserta tersebut dimulai sejak sepekan lalu. Akan tetapi, tidak membatasi dari jumlah pesertanya.

"Kita tidak membatasi jumlah peserta. Hanya saja kita menyebar informasi bahwa, pelayanan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi mobile JKN, Call center BPJS, WhatsApp, Telegram dan Facebook," ucap Natalia di Kantor BPJS Kesehatan Baubau, Senin (23/3/2020).

Baca Juga : Baru Dilantik, KPU Sultra Kembali Nonaktif Tiga PPS

Sementara itu, untuk pelayanan yang tidak bisa dilakukan secara online akan dilayani langsung di Kantor BPJS, seperti penerimaan bantuan iuran yang memang belum bisa dilakukan melalui aplikasi mobile JKN dan peserta-peserta yang sudah masuk rumah sakit.

"Kita melakukan pengamanan-pengamanan pencegahan. Misalnya peserta yang datang mengurus untuk 1 keluarga cukup diwakili oleh 1 orang karena kalau 2 orang atau bahkan lebih bisa jadi sumber penularan," tambah Natalia.

Pihak BPJS juga telah menyediakan hand sanitizer, agar setiap peserta yang datang dianjurkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu sebelum mendapat pelayanan.

 

Reporter: Ridwan Amsyah

Editor: Sumarlin