Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Tenaga Pendidik Akan Dites Urine

Sasmiraza

Reporter

Kamis, 11 Agustus 2022  /  7:48 pm

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat memberikan arahan terkait konsolidasi kebijakan Kotan pada lingkungan pendidikan bersama BNN Kota Kendari, Kamis (11/8/2022). Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat dari 1.80 persen pada tahun 2019 menjadi 1.95 persen di tahun 2021.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengungkapkan, jumlah kenaikan ini merupakan jumlah dari sebagian kecil pengguna narkoba yang terdeteksi.

Sulkarnain sangat menyayangkan jika faktanya sebagian besar penyalahguna narkoba adalah orang-orang dalam usia produktif.

“Anak-anak muda kita, generasi muda kita, meskipun ada juga yang usianya di atas 60 tahun. Tetapi dominannya itu ada di usia produktif,” jelas Sulkarnain saat membuka konsolidasi kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) pada lingkungan pendidikan bersama BNN Kota Kendari, Kamis (11/8/2022).

Berdasarkan kewilayahan, Pemerintah Kota Kendari bersama BNN telah menetapkan tiga kelurahan sebagai lokus kelurahan bersinar atau bersih narkoba. Tiga kelurahan itu adalah Punggaloba, Bende dan Baruga.

Baca Juga: Sulkarnain: Saatnya Kota Kendari Wakili Sulawesi Tenggara di MTQ Nasional

Penetapan tiga kelurahan tersebut sesuai dengan Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 132 Tahun 2022 tertanggal 17 Februari 2022 tentang Pembentukan Kelurahan Bersih dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif Lainnya.

“Karena memang di tiga wilayah itu, angka pengungkapan kasusnya cukup tinggi,” ungkap pasangan Siska Karina Imran itu.

Baca Juga: Ciptakan Keluarga Berkualitas Harus Disiapkan Sejak Remaja

Lanjut Wali Kota Kendari menegaskan, untuk bisa menyatukan pemahaman dan meminta komitmen kepada peserta untuk serius melakukan langkah pencegahan. Dengan melakukan tes urine tidak hanya kepada OPD, namun juga terhadap tenaga pendidik di Kota Kendari.

“Kalau ada yang dua sampai tiga kali tes urine menghindar. Nah, ini menjadi catatan untuk kita. Sama juga di Pemkot tahun depan tes urine minimal tiga kali,” tutupnya. (C-Adv)

Penulis: Sasmiraza

Editor: Kardin