Coklit di Muna Ditarget Tuntas Sebelum 13 Agustus

Sunaryo

Reporter Muna

Rabu, 29 Juli 2020  /  10:39 am

PPDP melakukan pencoklitan. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih potensial di Kabupaten Muna yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) ditargetkan tuntas sebelum 13 Agustus mendatang.  

"Saat ini sudah sekitar 80 persen jumlah masyarakat yang dicoklit. Insya Allah akan tuntas sebelum 13 Agustus," kata Kubais, Ketua KPU Muna.

Dalam pelaksanaan pencoklitan, banyak ditemukan warga yang terdaftar di form A-KWK tidak berada di tempat. Nama-nama mereka juga tidak diketahui oleh pihak desa atau kelurahan setempat. Kemungkinan besar mereka merupakan pendatang yang tinggal di kos-kosan dan sekarang sudah pindah.

Lalu ada juga, di form A-KWK, warga yang sudah meninggal dunia namun masih terdaftar yang dikarenakan nama mereka tidak terhapus dalam sistem informasi kependudukan akibat tidak adanya akta kematian.

Baca juga: Ribuan Kartu PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dewan Sumut Kecewa

"Untuk yang tidak dikenali, meninggal dunia, PPDP nantinya akan dimasukan pada kelompok Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," sebutnya.

Beda halnya dengan di Desa Lamorende, Kecamatan Tongkuno. Akibat nama desa belum dikembalikan, sebagian besar warga menolak untuk dicoklit. Warga menunggu hingga 30 Juli sesuai janji Pemkab mengembalikan nama desa menjadi Lahontoe.

"Dari 1.100 daftar pemilih, yang baru dicoklit sekitar 300 nama. Kita sangat sayangkan itu, karena berpotensi akan menggugurkan hak konstitusional mereka," pungkasnya.

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali