Ribuan Kartu PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dewan Sumut Kecewa
Ones Lawolo, telisik indonesia
Selasa, 28 Juli 2020
0 dilihat
Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, Dimas Tri Adji. Foto: Ones Lawolo/Telisik
" Ini merupakan kegagalan pemerintah Sumut dengan melakukan penonaktifan ribuan kartu PBI BPJS Kesehatan terhadap masyarakat. Kasihan masyarakat, apabila tidak dicarikan anggaran untuk menutupi PBI BPJS Kesehatan itu, kami usulkan agar ditampung di APBD-P Sumut saja. "
MEDAN, TELISIK.ID - Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), Dimas Tri Adji mengaku, kecewa dengan kebijakan Pemprov Sumut yang menonaktifkan ribuan kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan terhadap masyarakat.
Atas persoalan itu, Dimas Tri Adji melakukan pemanggilan terhadap pihak BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, pada Selasa (28/7/2020).
Dia mengatakan, penonaktifan ribuan kartu PBI BPJS Kesehatan terhadap masyarakat Sumatera Utara itu merupakan salah satu kegagalan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
"Ini merupakan kegagalan pemerintah Sumut dengan melakukan penonaktifan ribuan kartu PBI BPJS Kesehatan terhadap masyarakat. Kasihan masyarakat, apabila tidak dicarikan anggaran untuk menutupi PBI BPJS Kesehatan itu, kami usulkan agar ditampung di APBD-P Sumut saja," kata Dimas Tri Adji.
Baca juga: Masa Pandemi, KPU Sultra Nyatakan Siap Selenggarakan Pilkada
Politisi Partai Nasdem itu juga mengatakan, seharusnya Pemprov Sumut tidak mengurangi PBI BPJS di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini. Kalaupun anggaran minim, dana kesehatan jangan ada yang dialihkan.
“Pemprov harus mencari solusi karena masyarakat butuh jaminan kesehatan. Dengan adanya penonaktifan PBI BPJS itu, pemerintah sudah melanggar konstitusi hak dasar rakyatnya dalam memperoleh kesehatan. Kita minta penangguhan atau jalan terakhir kita aktifkan kembali melalui APBD-P bila anggaran yang jadi alasan Dinas Kesehatan," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan, saat diwawancarai Telisik.id di DPRD Sumatera Utara, memilih bungkam kepada wartawan.
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Kardin