Daftar 89 Negara Bebas Visa Paspor Indonesia Terbaru Juli 2026, WNI Bisa Pakai 3 Skema

Ahmad Jaelani

Reporter

Minggu, 05 Juli 2026  /  9:53 am

Pemegang paspor Indonesia kini bisa mengunjungi 89 negara dengan bebas visa, VoA, dan eTA. Foto: Repro Gramedia

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemegang paspor Indonesia memiliki akses perjalanan ke 89 negara tanpa harus mengurus visa konvensional per Juli 2026.

Kemudahan tersebut diberikan melalui tiga skema, yakni bebas visa, Visa on Arrival (VoA), dan Electronic Travel Authorization (eTA).

Kebijakan ini merujuk pada data Global Passport Index yang menunjukkan Indonesia masih memerlukan visa untuk sekitar 109 negara, terutama di kawasan Eropa dan Amerika.

Namun, terdapat 89 negara yang telah membuka akses masuk dengan prosedur lebih sederhana bagi warga negara Indonesia (WNI).

Melansir dari Kompas, Minggu (5/7/2026), visa merupakan dokumen resmi yang memberikan izin seseorang untuk memasuki, tinggal, atau melakukan aktivitas tertentu di negara lain dalam jangka waktu terbatas.

Setiap negara memiliki ketentuan berbeda terkait proses pengajuan, lama proses, hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.

Melalui skema bebas visa, pemegang paspor Indonesia cukup membawa paspor aktif dengan masa berlaku tertentu, serta memenuhi ketentuan tambahan dari negara tujuan seperti tiket pulang pergi dan bukti akomodasi.

Baca Juga: 86 Negara Bebas Visa Paspor Indonesia 2026, Berikut Daftar Lengkap dan Durasi Tinggal yang Berlaku

Sementara itu, Visa on Arrival (VoA) diberikan langsung saat tiba di negara tujuan, sedangkan Electronic Travel Authorization (eTA) harus diajukan secara daring sebelum keberangkatan.

Daftar 42 negara bebas visa penuh

1 Angola (30 hari)

2 Barbados (90 hari)

3 Belarus (30 hari)

4 Brasil (30 hari)

5 Brunei Darussalam (14 hari)

6 Kamboja (30 hari)

7 Chile (90 hari)

8 Kolombia (90 hari)

9 Dominika (21 hari)

10 Ekuador (90 hari)

11 Fiji (120 hari)

12 Gambia (90 hari)

13 Guyana (30 hari)

14 Haiti (90 hari)

15 Hong Kong (30 hari)

16 Iran (15 hari)

17 Kazakhstan (30 hari)

18 Kiribati (90 hari)

19 Laos (30 hari)

20 Makau (30 hari)

21 Mali (30 hari)

22 Malaysia (30 hari)

23 Mikronesia (30 hari)

24 Maroko (90 hari)

25 Myanmar (14 hari)

26 Namibia (30 hari)

27 Teritorial Palestina

28 Peru (180 hari)

29 Filipina (30 hari)

30 Rwanda (90 hari)

31 Serbia (30 hari)

32 Singapura (30 hari)

33 Saint Vincent and the Grenadines (90 hari)

34 Suriname (tourist card 90 hari)

35 Tajikistan (30 hari)

36 Thailand (60 hari)

37 Timor Leste (30 hari)

38 Tunisia (90 hari)

39 Turki (30 hari)

40 Uzbekistan (30 hari)

41 Venezuela (90 hari)

42 Vietnam (30 hari)

Daftar 40 negara Visa on Arrival (VoA)

1 Armenia

2 Azerbaijan

3 Bangladesh

4 Bolivia

5 Burundi

6 Komoros

7 Djibouti

8 Ethiopia

9 Gabon

10 Guinea

11 Guinea Bissau

12 Guinea Ekuatorial

13 India

14 Yordania

15 Kyrgyzstan

16 Kuba

17 Kongo

18 Madagaskar

19 Malawi

20 Maladewa

21 Kepulauan Marshall

22 Mauritania

23 Nepal

24 Nigeria

25 Oman

26 Palau

27 Papua Nugini

28 Paraguay

29 Qatar

30 Samoa

31 Sierra Leone

32 Sri Lanka

33 Sudan Selatan

34 Tanzania

35 Togo

36 Tuvalu

37 Uganda

38 Ukraina

39 Zimbabwe

40 Azerbaijan

Baca Juga: 73 Negara Sudah Bebaskan Visa Paspor Indonesia di 2025, Berikut Daftarnya

Daftar 7 negara Electronic Travel Authorization (eTA)

1 Cote d Ivoire

2 Jepang

3 Kenya

4 Mozambik

5 Saint Kitts and Nevis

6 Seychelles

7 Sri Lanka

Meski memberikan kemudahan akses perjalanan, setiap negara tetap menetapkan aturan masuk yang berbeda. Persyaratan tersebut dapat mencakup masa berlaku paspor, tiket pulang pergi, bukti pemesanan akomodasi, hingga kemampuan finansial selama berada di negara tujuan.

Dengan adanya skema bebas visa, VoA, dan eTA ini, perjalanan internasional bagi WNI menjadi lebih fleksibel.

Namun, pengecekan aturan terbaru di masing-masing negara tetap diperlukan sebelum keberangkatan agar proses imigrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS