Demo Pembentukan Pansus Ijazah Palsu Bupati Busel Ricuh

Deni Djohan

Reporter Buton Selatan

Selasa, 23 Juni 2020  /  3:18 pm

Detik-detik saat salah satu peserta aksi mengamuk dan naik di atas meja sidang. Foto: Deni Djohan/Telisik

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat dan mahasiswa Kepton kembali mendesak DPRD Buton Selatan (Busel) segera membentuk panitia khusus (pansus) atas dugaan ijazah palsu milik Bupati Busel, H. La Ode Arusani.

Aksi tersebut berjalan ricuh lantaran pihak sekretariat DPRD Busel menolak mengikuti jalannya rapat. Mengetahui hal itu, salah satu peserta aksi mengamuk dan kemudian naik ke atas meja sidang saat sebagian anggota telah siap menerima aspirasi massa.

"Kenapa belum dimulai ini rapat. Dimana itu pihak Kabag Persidangan," teriak Alun.

Tak cukup sampai di situ, ia kemudian berlari menuju ruang kantor bagian sekretariat dengan melangkahi sejumlah anggota untuk mencari Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Busel, Zainal.

Jalannya rapat berlangsung tegang. Apalagi, jumlah anggota yang hadir dalam rapat belum dinyatakan korum. Dari 20 anggota DPRD Busel, hanya 13 anggota yang hadir dalam rapat tersebut. Mereka di antaranya, Wakil Ketua Satu, Aliadi, Wakil Ketua Dua, Pomili Womal, La Hijira, La Nihu, La Saali, Wa Kodu, La Ode Amal, La Ishaka, Muh. Alamin, La Ode Ashadin, Lismayarti, Karlina dan H. La Opo. Informasi yang diterima, salah satu anggota DPRD partai Demokrat tengah dalam perjalan dari Buton Utara menuju Busel. Anggota tersebut adalah, Arlin.

Baca juga: Komunitas Ojol Konsel Dukung Rusmin-Senawan

Sedang ketua DPRD Busel, yang diketahui adik Bupati Busel, La Ode Armada sedang menghadiri penandatanganan MOU pinjaman daerah di Kendari. Tak hanya adik, istri Bupati Busel yang juga diketahui sebagai ketua Fraksi PDIP DPRD Busel, Wa Ode Rohania, bersama beberapa anggota juga ikut serta dalam perjalanan tersebut. Mereka adalah, Dodi Hasri dan H. Harnu. Sedang satu lainnya yakni Anggota DPRD partai PKS, La Muhadi bakal menghadiri rapat tersebut.

Jalannya rapat akhirnya diskorsing sembari menunggu salah satu anggota untuk mencapai jumlah korum.

"Berdasarkan tata tertib DPRD, pembentukan pansus bisa dilanjutkan apabila jumlah rapat dihadiri 3/4  anggota atau paling sedikit 15 dari 20 orang anggota," ungkap pimpinan rapat, Aliadi.

Korlap aksi, La Ode Tazrufin mengaku, akan tetap menduduki kantor DPRD Busel yang terletak di Kelurahan Lakambau, Kecamatan Batauga sampai tuntutan mereka terpenuhi.

"Jadi ijazah palsu ini sangat mencoreng marwah pendidikan di Bumi Gajahmada ini. Kemudian peristiwa ini dijadikan rujukan anak cucu kita dalam menempuh pendidikan. Karena itu kami minta agar DPRD tidak bermain-main dalam persoalan ini," tegas Aping sapaan akrab La Ode Tazrufin.

Hingga berita ini diturunkan, DPRD Busel tengah menjalankan sidang pembentukan Badan Musyawarah (Bamus) dan dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (pansus).

Reporter: Deni Djohan

Editor: Sumarlin