Demo Tolak Omnibus Law di Jatim Rusuh, 634 Orang Diamankan

Try Wahyudi Ary Setyawan

Reporter Surabaya

Jumat, 09 Oktober 2020  /  9:09 am

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Try Wahyudi Ari Setyawan/Telisik

SURABAYA,TELISIK.ID - Polda Jatim mengamankan 634 orang yang melakukan kerusuhan saat terjadi aksi penolakan Omnibus Law di Malang dan Surabaya, Kamis (8/10/2020).

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (8/10/2020) malam di Surabaya mengatakan, 634 orang tersebut diamankan karena melakukan perusakan fasilitas umum dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

"Di Surabaya  kami merinci untuk aksi di depan Grahadi dan beberapa tempat lainnya diamankan 505 orang, dan di Malang juga ada 129 orang, total untuk kejadian di Surabaya dan Malang sebanyak 634 orang. Lalu nantinya akan didalami peranannya terhadap orang yang diamankan. Tentunya nantinya penyidik akan menyiapkan Pasal 218 jo 212 KUHP tentang melawan petugas," ujarnya.

Baca juga: Warga Kota Medan Terdampak Sisa Gas Air Mata Polisi

Mantan Kabidhumas Polda Jabar ini mengungkapkan, saat ini bagi yang diamankan dilakukan rapid test dimana nantinya dijumpai hasilnya reaktif, maka akan dilakukan swab.

“Jika ditemukan positif, maka langsung dilakukan karantina. Sedangkan untuk anak-anak yang belum mengetahui esensi sebenarnya, masih dilakukan pendalaman. Namun kerusuhan yang terjadi pada saat aksi Omnibus Law bukan merupakan elemen buruh,” jelasnya.

Pria kelahiran Malang ini menambahkan, secara umum pihaknya mengapresiasi para buruh atas aksinya hari ini yang berjalan kondisif. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

TOPICS