Deretan Fakta Mengejutkan 3 Provinsi Baru di Papua
reporter
Minggu, 13 November 2022 / 8:43 am
KENDARI, TELISIK.ID - Tiga provinsi di Indonesia kini bertambah. Ketiga provinsi tersebut yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Peresmian dilakukan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo di Kantor Kemendagri, Jumat (11/11/2022) lalu.
Melansir Cnnindonesia.com, pemekaran tiga provinsi baru di Papua sudah disepakati oleh DPR dan pemerintah seiring disahkannya tiga undang-undang tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan pada akhir Juni 2022 lalu.
Berikut ini deretan fakta mengejutkan 3 Provinsi Papua yang dilansir dari berbagai sumber.
1. Peresmian ketiga provinsi dilakukan bersamaan
Mengutip Liputan6.com, peresmian tiga provinsi pada Jumat (11/11/2022) lalu dilakukan secara bersamaan untuk memudahkan masyarakat mengingat hari jadi provinsi tersebut.
Walaupun belum lama diresmikan, tapi Tito meminta tiga penjabat (Pj) gubernur daerah otonomi baru (DOB) di Papua untuk langsung mempercepat pembangunan.
2. Provinsi Papua Selatan
Melansir Cnnindonesia.com, provinsi ini mencakup empat kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel. Papua Selatan berbatasan dengan sejumlah daerah. Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Nduga, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Kemudian, sebelah timur berbatasan dengan Negara Papua Nugini, sebelah selatan berbatasan dengan Laut Arafura, dan sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Mimika dan Laut Aru.
Apolo Safanpo dilantik sebagai Pj. Gubernur Papua Selatan. Pemilihan gubernur definitif akan dilakukan pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: Kota Kupang Target Juara Pencat Silat Porprov Nusa Tenggara Timur VIII
Apolo merupakan staf ahli Mendagri bidang pemerintahan. Pria kelahiran 1975 ini memiliki latar belakang sebagai akademisi, ia merupakan Rektor Universitas Cendrawasih.
3. Provinsi Papua Tengah
Papua Tengah terdiri dari delapan kabupaten, antara lain: Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai. Ibu Kota Provinsi Papua Tengah berada di Kabupaten Nabire.
Papua Tengah juga berbatasan dengan sejumlah daerah. Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Waropen, Kabupaten Mamberamo Raya, dan Teluk Cendrawasih.
Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, dan Kabupaten Asmat. Sebelah selatan berbatasan dengan Laut Aru serta sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat.
Ribka Haluk selaku Pj. Gubernur Papua Tengah, merupakan staf ahli Mendagri bidang aparatur dan pelayanan publik. Sebelumnya Ribka sudah pernah menjadi penjabat kepala daerah, yaitu Pj Bupati Kabupaten Yalimo pada 2021 dan Pj. Bupati Kabupaten Mappi pada 2017.
4. Provinsi Papua Pegunungan
Melansir Kompas.com, Provinsi Papua Pegunungan meliputi delapan kabupaten yaitu Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Tolikara, Yahukimo, Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Ibu Kota Papua Pegunungan berada di Kabupaten Jayawijaya. Provinsi ini memiliki batas daerah, yakni sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom.
Sebelah timur berbatasan dengan negara Papua Nugini, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Asmat. Serta, sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Mimika.
Pj. Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, merupakan staf ahli bidang hubungan antar lembaga dan kerja sama internasional Kejaksaan Agung.
5. Masih pro kontra di kalangan masyarakat
Mengutip Kompas.com, dalam membuat RUU pembentukan 3 provinsi baru ini, DPR RI tidak melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP) serta lembaga negara sebagai representasi kultural Orang Asli Papua (OAP).
Baca Juga: Pemerintah dan Polda Sumatera Utara Gerak Cepat Antisipasi Bencana Alam
MRP juga memastikan, pembentukan 3 provinsi baru ini bukan aspirasi rakyat Papua di kalangan akar rumput yang justru menolak rencana ini.
Pada 2021, DPR RI merevisi dua kali Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, membuat pemekaran wilayah di Bumi Cenderawasih itu dapat diambil Jakarta tanpa melibatkan MRP.
6. Mayoritas masyarakat Papua menolak pemekaran
Dikutip dari Bbc.com, Kepala Suku Kimyal di Yahukimo, Nopius Yalak mengatakan, mayoritas masyarakat akar rumput di Yahukimo yang terdiri dari 12 suku menolak rencana pemekaran wilayahnya.
"Karena 20 tahun otonomi khusus di Papua, tidak mampu mensejahterakan orang asli Papua, hanya elit-elit politik saja. Sekalipun ada pemekaran dan otonomi baru, itu tidak akan berdampak pada masyarakat asli Papua," tuturnya, dikutip dari Bbc.com.
Ia mengatakan, pengalaman 20 tahun Otsus Papua, masyarakat tidak mengalami perubahan dalam kehidupan, pendidikan, kesehatan, ekonomi. (C)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS