Dibayangi Utang Baru 2026 Rp 1.650 Triliun, Begini Penjelasan Purbaya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 09 Februari 2026
0 dilihat
Bayang utang baru 2026 Rp 1.650 triliun, Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan kemampuan bayar pemerintah. Foto: [email protected]
" Bayang-bayang kebutuhan utang baru Rp 1.650 triliun pada 2026 memunculkan pertanyaan pasar "

JAKARTA, TELISIK.ID - Bayang-bayang kebutuhan utang baru Rp 1.650 triliun pada 2026 memunculkan pertanyaan pasar, sementara pemerintah menyiapkan strategi pembiayaan dan pengelolaan fiskal secara terukur dan transparan berkelanjutan.
Ruang sidang di Jakarta pada akhir pekan itu menjadi tempat pemerintah menjelaskan arah kebijakan fiskal tahun mendatang. Sorotan tertuju pada kebutuhan pembiayaan negara yang meningkat, terutama rencana penarikan utang baru secara bruto yang nilainya diproyeksikan mencapai Rp 1.650 triliun.
Angka tersebut muncul bersamaan dengan kekhawatiran sebagian pelaku pasar terhadap kemampuan bayar pemerintah, di tengah tekanan defisit anggaran dan jatuh tempo utang lama.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kekhawatiran tersebut tidak berdasar. Ia menegaskan posisi pemerintah tetap konsisten dalam memenuhi seluruh kewajiban pembayaran, baik bunga maupun pokok utang.
Pernyataan itu disampaikan usai Sidang Terbuka Satgas Debottlenecking, ketika ia merespons pertanyaan mengenai ketahanan fiskal Indonesia menghadapi beban pembiayaan 2026.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Rp 7.103 Triliun Kuartal III 2025, Tersisa Segini
"Nggak ada alasan ketakutan kita nggak bisa bayar atau kita nggak mau bayar utang. Dua-duanya kita penuhin, jadi harusnya nggak ada masalah. Ini saya pikir hanya yang jangka pendek saja ya. Kalau orang yang penakut ya akan takut," ungkap Purbaya, seperti dikutip dari SindoNews, Senin (9/2/2026).
Menurut penjelasan Kementerian Keuangan, kebutuhan utang bruto tersebut terdiri atas dua komponen utama. Pertama, pembiayaan untuk menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara.
Kedua, pelunasan pokok utang lama yang jatuh tempo pada tahun berjalan. Struktur ini dinilai sebagai praktik rutin dalam pengelolaan APBN, bukan semata penambahan beban baru.
Di sisi lain, lembaga pemeringkat Moody’s mempertahankan rating utang Indonesia pada level Baa2, namun memangkas outlook dari stabil menjadi negatif. Keputusan itu dipandang sebagai sinyal kewaspadaan terhadap tekanan belanja negara, termasuk pembiayaan program prioritas pemerintah yang membutuhkan anggaran besar.
Purbaya mengakui bahwa perhatian Moody’s kemungkinan terkait program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Program tersebut memerlukan alokasi dana signifikan dan pengawasan ketat agar pelaksanaannya tetap efisien. Ia menyebut langkah evaluasi anggaran akan dilakukan secara langsung pada setiap kementerian dan lembaga.
"Program MBG kita pastikan berjalan tempat sasaran, efektif dan efisien. Jangan sampai ada pemborosan yang tidak terkontrol di sana. Itu mungkin Moody’s juga khawatir di situ. Saya sekarang boleh melihat anggaran Kementerian Lembaga yang lain, kata DPR. Saya akan lihat satu-satu," jelas Purbaya.
Baca Juga: Utang Pemerintah Terbaru Rp 9.138 Triliun Setara 39 Persen PDB, Diklaim Menkeu Purbaya Belum Goyang
Pemerintah, lanjutnya, akan menyisir detail belanja untuk mencegah kebocoran serta memastikan penggunaan dana publik tepat guna. Pendekatan ini ditempuh untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan sosial dan disiplin fiskal. Evaluasi dilakukan secara bertahap, dengan memprioritaskan pos belanja yang berdampak langsung pada masyarakat.
Sejumlah ekonom sebelumnya memproyeksikan tahun 2026 sebagai periode yang menantang, karena kombinasi jatuh tempo utang dan tekanan pembiayaan pembangunan.
Namun pemerintah menekankan bahwa manajemen utang telah dirancang melalui perencanaan jangka menengah, termasuk diversifikasi sumber pembiayaan serta pengelolaan risiko suku bunga dan nilai tukar.
Dengan skema tersebut, penarikan utang disebut tetap berada dalam koridor yang terkendali. Otoritas fiskal menyatakan fokusnya bukan hanya pada besaran nominal, melainkan juga komposisi, tenor, dan biaya utang agar keberlanjutan fiskal tetap terjaga. Penjelasan itu menjadi bagian dari upaya meredakan keraguan pasar sekaligus memastikan stabilitas ekonomi nasional. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS