Dewan Sarankan Pemkab Minta Pendampingan APH di Program Pinjaman

Sunaryo

Reporter Muna

Kamis, 23 September 2021  /  1:02 pm

Awal Jaya Bolombo, angggota DPRD Muna menyerahkan laporan fraksi ke Bupati, LM Rusman Emba. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Proyek-proyek pembangunan infrastruktur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna yang dibiayai pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 233 miliar kini mulai memasuki tahapan lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Sesuai scadule, kontrak kerja akan dimulai awal Oktober mendatang.  Mengingat mempetnya waktu pelaksanaan kegiatan yang hanya enam bulan, Awal Jaya Bolombo, anggota DPRD Muna menyarankan pada Pemkab untuk meminta pendampingan dari aparat penegak hukum (APH) dengan tujuan meminimalisir terjadinya penyimpangan yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Pendampingan dari APH penting agar proyek-proyek yang berjalan itu tidak bermasalah," kata Awal Jaya Bolombo, Kamis (23/9/2021).

Sekretaris DPC Demokrat Muna itu bukannya meragukan kemampuan para kontraktor yang nantinya akan mengerjakan proyek-proyek itu. Namun,  berdasarkan pengalaman yang terjadi selama ini, banyak kegiatan tidak terselesaikan dengan sempurna.

"Bila pekerjaan tidak selesai, menjadi sia-sia penggunaan dana itu. Selain daerah rugi, juga tidak memberi asas manfaat bagi masyarakat," terang pria yang karib disapa AJB itu.

Dalam mengelola dana pinjaman, Ketua Fraksi Demokrat itu mengingatkan Pemkab agar hati-hati. Paling penting, program pembangunan harus bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga: Dinas PUPR Anggarkan Rp 200 Juta Penanganan Sementara Bendungan di Kolut

Baca Juga: Pj Sekda Kolaka Timur Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Kolaka Timur

"Kita juga berharap programnya bisa meningkatkan PAD," pintanya.

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba berjanji akan semaksimal mungkin memafaatkan dana pinjaman itu untuk kepentingan pembangunan infrstruktur yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Karena itu, ia telah mengintruksikan para organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapat dana pinjaman untuk terus mengawasi pelaksanaan kegiatan  sehingga tidak terjadi penyimpangan yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Untuk pendampingan dari APH tidak ada masalah. Sepanjang mengacu pada peraturaan perundang-undangan, apapun akan kami lakukan dalam mengamankan keuangan negara," tandasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali