Dinas PUPR Anggarkan Rp 200 Juta Penanganan Sementara Bendungan di Kolut
Muh. Risal H, telisik indonesia
Kamis, 23 September 2021
0 dilihat
Kondisi bendungan Sungai Rante Angin, Kecamatan Rante Angin, Kolut, pasca diterjang banjir Januari 2021 lalu. Foto: Ist
" Anggaran penanganan sementara bendungan tersebut sebesar Rp 200 juta "
KOLAKA UTARA, TELISIK ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) telah menyiapkan anggaran untuk biaya penanganan sementara bendungan di Kecamatan Rante Angin yang rusak akibat terjangan banjir Januari 2021 lalu.
Kepala Dinas PUPR Kolut, Mukramin SE, MM melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sumberdaya Air, Dinas PUPR, Annas, ST mengungkapkan, anggaran penanganan sementara bendungan tersebut sebesar Rp 200 juta.
"Anggarannya ada, dari anggaran reguler kemarin dan anggaran ini hanya bersifat penanganan sementara," kata Annas, Kamis (23/9/2021).
Lebih lanjut ia menuturkan jika dirinya telah menyampaikan persoalan anggaran tersebut ketika pembahasan anggaran perubahan di DPRD Selasa (21/9/2021) agar sama-sama melakukan pengawalan sehingga anggaran yang sedikit itu bisa tepat sasaran dan memiliki asas manfaat bagi masyarakat.
"Kami sudah sepakat bersama anggota DPRD Kolut akan mengadakan pertemuan minggu depan bersama masyarakat setempat sebelum proses pengerjaan dimulai tahun ini," tuturnya.
Baca Juga: Setelah 8 Tahun, Koltim Bakal Miliki Mapolres
Baca Juga: Pj Sekda Kolaka Timur Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Kolaka Timur
Pertemuan ini penting untuk menyatukan persepsi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait besaran anggaran serta deskripsi desain penanganannya dengan anggaran Rp 200 juta tersebut sehingga hasilnya maksimal.
"Kemarin desainnya itu menggunakan pipa tapi kalau pipa menurut saya tidak dapat bertahan atau terlalu beresiko sehingga kami mendesain ulang," tukasnya.
Dikatakannya, selain penanganan sementara, pihaknya juga telah menganggarkan biaya pembangunan kembali bendungan tersebut dalam perencanaan anggaran tahun 2022 dengan estimasi anggaran mencapai Rp 10.700.000.000z bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Jadi kewenangan daerah itu hanya perbaikan bendungan sementara perbaikan bantaran sungai mulai hulu hingga hilir itu kewenangan balai sungai dan membutuhkan anggaran yang sangat besar," pungkasnya. (C)
Reporter: Muh. Risal
Editor: Haerani Hambali