Pemkab Muna Siapkan Rp 20,7 Miliar untuk BPJS Kesehatan Warga Tak Mampu

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 30 April 2025
0 dilihat
Pemkab Muna Siapkan Rp 20,7 Miliar untuk BPJS Kesehatan Warga Tak Mampu
Kadinkes Muna, La Ode Azizwan (kemeja batik); dan Kadinsos, Muamar Khadafy. Foto: Sunaryo/Telisik

" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, berupaya merealisasikan komitmen dalam memberikan pelayanan dan jaminan kesehatan yang baik kepada masyarakatnya "

MUNA, TELISIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, berupaya merealisasikan komitmen dalam memberikan pelayanan dan jaminan kesehatan yang baik kepada masyarakatnya.

Tahun ini Pemkab Muna mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20,7 miliar untuk pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Muna, La Ode Azizwan, menerangkan bahwa program Jamkesda diberikan oleh Pemkab Muna pada masyarakat tidak mampu untuk membayar biaya pengobatan di puskesmas maupun rumah sakit (RS).

Baca Juga: Dua Calon Haji Konawe Batal Berangkat ke Tanah Suci

"Jamkesda merupakan salah satu program Bupati-Wabup (Bachrun Labuta-Asrafil Ndoasa) di bidang kesehatan," kata Azizwan, Rabu (30/4/2025).

Anggaran sebesar Rp 20,7 miliar itu akan dibayarkan ke BPJS Kesehatan per triwulan. Azizwan menghimbau pada masyarakat yang belum terdata segera mendaftarkan diri melalui Dinas Sosial (Dinsos).

Baca Juga: Heboh Link Video Syur Bella Kebaya Merah Durasi 16 Menit

Sementara itu, Kadinsos Kabupaten Muna, Moamar Khadafy, menyebut jumlah peserta Jamkesda yang terdata saat ini mencapai 41.156 orang.

Syarat yang berhak mendapatkan bantuan adalah masyarakat tidak mampu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala desa (kades) atau lurah.

"Jamkesdanya di RS kategori kelas III dengan biaya yang dibayarkan Rp 42 ribu per bulan," jelas Moamar. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga
/" target="_blank">