Dewan Setujui Hibah PDAM Busel Rp 10 Miliar

Deni Djohan

Reporter Buton Selatan

Rabu, 13 November 2019  /  6:16 pm

Wakil ketua satu DPRD Busel, Aliadi. Foto: Istimewa

BATAUGA-TELISIK.ID-Rapat kerja DPRD dan Pemerintah Daerah Buton Selatan (Busel) yang digelar, Selasa, (12/11/2019) kemarin membahas soal rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait penggunaan keuangan daerah. Salah satu dari tiga pembahasan tersebut mengenai dana hibah PDAM Busel.

Dalam pertemuan yang digelar secara tertutup itu, dewan menyetujui Raperda dana hibah PDAM sebesar Rp 10 miliar. Dana ini nantinya akan di kembalikan oleh pemerintah pusat melalui kementerian teknis.

"Ini berlaku tahun 2020 mendatang," tutur Wakil ketua satu DPRD Busel, Aliadi.

Sebelumnya, Pemda juga pernah melakukan hal serupa dengan mengucurkan hibah kepada PDAM sebesar Rp 18 miliar. Namun pemda baru menyelesaikan 12 miliar. Apabila sisa pembayaran sebesar Rp 6 miliar itu diselesaikan tahun ini, maka pada lima Desember mendatang pemerintah pusat akan mengganti seluruh pembiayaan Pemda yang dikucurkan ke PDAM.

"Masih akan dipikirkan lagi oleh pemerintah daerah sisanya itu," pungkas politisi Hanura itu.

Reporter: Deny
Editor: Sumarlin