Tersangka Kasus Tambang Ilegal Anton Timbang Masuk Ring 1 Istana, Said Didu Singgung Cara Prabowo Berantas Korupsi

Laode Muh. Faisal, telisik indonesia
Kamis, 06 Agustus 2026
0 dilihat
Tersangka Kasus Tambang Ilegal Anton Timbang Masuk Ring 1 Istana, Said Didu Singgung Cara Prabowo Berantas Korupsi
Pengamat Kebijakan Publik Muh. Said Didu (kiri) saat memberikan keterangan di Kendari serta Anton Timbang (lingkar merah) bersama Presiden Prabowo di Istana Merdeka yang kembali menjadi sorotan publik. Foto: Laode Muh. Faisal/Ist.

" Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, kembali menjadi sorotan publik setalah berfoto bersama Presiden Prabowo di Istana Merdeka pada 31 Juli lalu "

KENDARI, TELISIK.ID - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, kembali menjadi sorotan publik setalah berfoto bersama Presiden Prabowo di Istana Merdeka pada 31 Juli lalu.

Pasalnya, Anton Timbang, yang juga selaku Direktur PT Masempo Dalle, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan praktik tambang nikel ilegal di Kabupaten Konawe Utara (Konut) oleh Bareskrim Polri pada pertengahan Maret 2026 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Muh. Said Didu, menegaskan Presiden Prabowo akan menindak tegas setiap pelaku penambang ilegal. Sehingga ia memastikan, proses hukum terhadap Anton Timbang akan terus berjalan.

"Proses hukum tersangka berjalan. Penegakan hukum Prabowo itu jelas," tegas Said Didu saat ditemui di Kendari, Rabu (5/8/2026) malam.

Ia menambahkan, yang menjadi prioritas Presiden saat ini adalah pemberantasan korupsi. Namun ia tidak memungkiri bahwa di sekitar Presiden ada faksi-faksi yang menjembatani orang untuk bertemu Presiden, tak terkecuali tersangka kasus korupsi.

Baca Juga: Soroti Pengelolaan Tambang, Said Didu Sebut Sultra Laboratorium Pelanggaran Pasal 33 UUD 1945

"Presiden kan saat ini prioritasnya pemberantasan korupsi, jadi janganlah ada korupsi masuk (Istana Merdeka). Tapi kan di sekitar Presiden juga ada faksi, jadi kalau yang mau ketemu biasanya ongkosnya mahal," bebernya.

Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif WALHI Sultra, Andi Rahman, juga mempertanyakan komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas praktik-praktik tambang ilegal.

Ia mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya mencoba melaporkan temuan kasus-kasus tambang ilegal di Sultra. Meskipun sudah ada tindakan dari Satgas PKH, namun sampai saat ini belum diketahui jumlah perusahaan yang ditindak dan perusahaan yang sudah membayar ganti rugi. 

"Bahkan terakhir yang kami tahu adalah, ada pelaku tambang ilegal, itu duduk bersampingan dengan Presiden Prabowo. Itu faktanya," ujarnya.

"Presiden Prabowo selalu berpidato, kami akan mengejar siapa pun yang mencuri sumber daya alam kita. Tapi faktanya, dia duduk bersampingan dengan pelaku tambang ilegal di Istana," pungkas Andi.

Berdasarkan penelusuran media ini di situs resmi penanganan perkara kejaksaan: cms-publik.kejaksaan.go.id, Kamis (6/8/2026), kasus Anton Timbang masih pada tahap 1 atau penerimaan berkas perkara nomor: BP/27/VI/RES.55/2026/Dittipidter, dan belum dinyatakan P21 dan bahkan belum dilakukan penahanan terhadap tersangka. 

Berkas perkara tersangka/terdakwa Anton Timbang yang disangkakan melanggar pasal 89 juncto pasal 17 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang tindak pidana pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, belum dinyatakan P21. Bahkan, Bareskrim Polri belum melakukan penahanan terhadap tersangka.

Sebelumnya, Anton Timbang ramai menjadi sorotan publik usai berswafoto dengan Presiden di Istana Merdeka bersama Pengurus Kadin pada 31 Juli lalu.

Terkait itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokad Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Andri Darmawan, mempertanyakan bagaimana bisa seorang tersangka kasus tambang ilegal masih bisa masuk Istana bertemu dengan Presiden.

"Sejak bulan Maret ditetapkan tersangksa, tidak pernah ditahan sampai hari ini. Bahkan, kemarin tanggal 31 Juli 2026, itu masuk Istana, berbincang dengan Presdien, dan berfoto-foto dengan Presiden," ujar Andri, Minggu (2/8/2026).

Baca Juga: Dialog 150 Tokoh dan Intelektual Sultra Bahas Tata Kelola Tambang, Dihadiri Said Didu

Serotan juga datang dari politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Mohammad Guntur Romli. Ia juga mempertanyakan, bagaimana bisa seorang tersangka kasus tambang ilegal masuk Istana Negara.

"Kok bisa ya tersangka berfoto dengan presiden? Siapa yang meloloskan dia? Bukankah ini memperburuk citra Presiden Prabowo yangi mengaku memerangi tambang ilegal?" ujar Guntur dalam postingan media sosialnya beberapa waktu lalu.

Aktivis NU ini mengungkapkan, Anton Timbang sudah berstatus tersangka sejak Maret 2026 terkait kasus tambang ilegal di kawasan hutan Kabupaten Konawe Utara.

Kata dia, baru beberapa hari sebelumnya Anton Timbang mankir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri dengan alasan sakit. Tapi begitu ada forum Kadin di Istana Negara, sambung Guntur, Anton Timbang tampil sehat dan bisa tersenyum berfoto di samping Presiden.

"Kalau publik meragukan standar penegakan hukum di negeri ini, foto ini adalah bukti telak hukum bisa dilangkahi asal kenal ordal," pungkasnya. (A)

Penulis: Laode Muh. Faisal

Editor: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga