Dicopot dari Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala Legowo Sebut Patuh Keputusan DPP PKS

Muhammad Israjab

Reporter

Rabu, 29 April 2026  /  12:59 pm

Anggota DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala merupakan kader PKS. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Dewan Pimpinan Wilayah (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mencopot Rizki Brilian Pagala sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kendari.

Melalui rapat paripurna internal, Senin (27/4/2026) lalu, lembaga legislatif tersebut resmi menyampaikan usulan pemberhentian Rizki Brilian.

Sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan DPP dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai PKS Sulawesi Tenggara (Sultra).

Setelah Rizki dicopot, maka kursi Wakil Ketua I (satu) akan diduduki La Yuli.

Terkait pergantian ini, Rizki Brilian Pagala buka suara. Dirinya akan tunduk keputusan partai, atas pergantian tersebut.

"Saya akan tunduk dan patuh kepada perintah partai, dan itu saya lakukan dalam setiap pengambilan keputusan," katanya, Selasa (28/4/2026) kemarin.

Baca Juga: DPP PKS Copot Rizki Brilian Pagala dari Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, La Yuli Ditunjuk jadi Pengganti

Ia juga berharap, isu liar yang beredar di masyarakat tak digiring sehingga memperkeruh suasana. Karena menurutnya, apa yang terjadi masih sesuai mekanisme.

“Isu yang beredar, saya juga ikut prihatin. Jangan sampai isu-isu ini menjadikan wajah politik kita sangat dramatis," ucapnya.

Sebelumnya, ia tak hadir dalam rapat paripurna yang mengumumkan pergantian dirinya. Sehingga beredar kabar kalau ia belum legowo.

Namun, ia membantah menyebut di pagi hari sempat berkantor, bahkan sempat meminta ijin kepada Ketua DPRD Kota Kendari, ada kegiatan di tempat lain.

"Pagi hari saya sudah berkantor, siang hari saya bilang ke pimpinan lain, termasuk Ketua DPR, ada agenda di luar. Saya juga sampaikan setelah selesai akan bergabung, namun waktu tidak sempat karena paripurna sudah selesai," beber Rizki.

Di sisi lain, menurut Rizki terkait pergantian ketua sebagai proses penyegaran. Sehingga, seluruh kader wajib menghormati keputusan partai

"Pergantian ketua hal biasa. Partai menjelaskan ini penyegaran. Sebagai kader, kita harus tunduk dan patuh," ucapnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, ogah ikut campur, karena ini ranah internal Partai PKS.

Inarto menegaskan, DPRD hanya menjalankan prosedur berdasarkan keputusan partai politik pengusung.

"Ini ranah internal partai. DPRD hanya mengumumkan sesuai mekanisme yang berlaku," ungkapnya.

Baca Juga: Nilai Investasi Minus 19 Persen, Wali Kota Kendari Akui Ada Kelemahan Sejumlah Sektor saat Paripurna DPRD

Selanjutnya, Sekretariat DPRD Kendari akan menyerahkan berkas pergantian tersebut ke Wali Kota Kendari dan gubernur untuk ditandatangi.

Hanya saja, saat dikonfirmasi, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, belum menerima surat pergantian tersebut.

"Sampai saat ini saya belum menerima surat, kalau saya sudah terima, baca regulasi dan sesuai aturan kita proses," katanya Selasa kemarin. (A)

Penulis: Muhammad Israjab

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS