Diduga Amoral Terhadap Polwan, Iptu AM Bakal Ditindak Tegas

Rezki Mas'ud

Reporter Makassar

Selasa, 11 Agustus 2020  /  9:35 pm

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Ibrahim Tompo. Foto: Rezki Mas'ud/Telisik

MAKASSAR, TELISIK.ID - Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu AM telah dicopot dari jabatannya lantaran diduga melakukan perbuatan amoral terhadap tiga orang Polisi Wanita (Polwan).

Kini Iptu AM tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Sudah diperiksa Propam dan sementara sudah dinonaktifkan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Selasa (11/8/2020).

Argo menegaskan, jika terbukti dalam pemeriksaan Iptu AM berbuat tindakan asusila yang tak terpuji itu, Polri tidak akan mentolelir dan bakal memberikan hukuman yang berat.

Baca juga: Meresahkan, Belasan Geng Motor Diamankan

“Tentunya kita buktikan dalam pemeriksaan nanti perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, jika terbukti kami (Polri) tak mentolelir," tegas Argo.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Ibrahim Tompo menyampaikan, Iptu AM diduga telah mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh terhadap tiga orang Polwan saat melaksanakan tugas di lingkup Polres Kepulauan Selayar.

“Sekarang ini sudah didalami baik oleh penyidik Reskrim maupun oleh Propam. Menyikapi dan tindak lanjut dari laporan tersebut, saat ini yang bersangkutan sudah di nonaktifkan oleh Kapolres,” kata Ibrahim, Selasa.

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Kardin