Kades Matombura dan Oknum Caleg DPRD Muna Diduga Gauli ABG

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 08 Januari 2024
0 dilihat
Kades Matombura dan Oknum Caleg DPRD Muna Diduga Gauli ABG
Korban pencabulan kades Matombura dan oknum caleg Gerindra. Foto: Ist.

" Kades Matombura, Kecamatan Bone, Kabupaten Muna, La UG dan oknum caleg DPRD Muna, IL diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak baru gede (ABG) berinisial FR (17) "

MUNA, TELISIK.ID - Kades Matombura, Kecamatan Bone, Kabupaten Muna, La UG dan oknum caleg DPRD Muna, IL diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak baru gede (ABG) berinisial FR (17).

Kejadian yang menimpa pelajar SMA itu pada November 2023 lalu. Ceritanya, saat itu, kades melintas di depan rumah nenek korban.

Kades lalu meminta nomor handphone (HP) korban yang saat itu sedang menyapu halaman.

Beberapa hari kemudian, kades menghubungi korban via chat di WhatsApp (WA) yang berlanjut percakapan via ponsel.

Kades lalu mengajak korban ketemuan. Beberapa hari kemudian, kades berkunjung ke rumah nenek korban. Dari luar rumah, kades menghubunginya dan meminta agar korban keluar.

Baca Juga: Tegas Soal Domisili ASN, Pj Bupati Muna Barat Beri Waktu Hingga 15 Januari

Saat posisi mereka berdekatan, kades lalu memegang tangannya mengajak keluar halaman rumah. Disitu, kades melakukan tindakan yang tidak senonoh kepada korban. Setelah itu, kades langsung pulang.

Beberapa hari kemudian, kades kembali menghubungi korban. Kades menanyakan siapa di rumahnya. Korban menjawab, hanya ada adiknya yang sudah tidur. Kades lalu datang ke rumahnya.

Di dalam rumah, kades lalu menarik tangan korban dan membawanya ke dalam kamar. Di dalam kamar itu, kades melancarkan aksinya bejatnya dengan menyetubuhi korban.

Setelah hasratnya tersalurkan, kades langsung pulang dan berpesan agar korban tidak memberi tahu siapa-siapa.

Tak sampai disitu, kades kembali mengulangi perbuatannya pada 21 Desember 2023.

Pukul 22.00 Wita, kades kembali ke rumah korban. Memanfaatkan situasi sepi, kades kembali mengajak korban untuk adu ranjang. Setelah, puas, kades memberinya uang sebesar Rp 50 ribu.

Lain lagi dengan oknum Caleg, AL. Di bulan November 2023, korban dan AL yang juga mantan kades Matombura itu tak sengaja bertemu di rumah bidan desa.

AL saat itu spontan meminta nomor HP korban. Kemudian, caleg DPRD Muna daerah pemilihan IV itu, lalu menchat korban dan meminta nomornya disave.

Komunikasi via chating WA berlanjut hingga pukul 20.00 Wita. AL mengajak ketemuan di depan rumah korban. Saat korban berada di depan rumahnya, AL menarik tangan korban dan membawanya ke dalam hutan. Disitu, AL, juga melakukan perbuatan tak senonoh.

AL lalu membuka bajunya membentangkan ke tanah dan menyuruh korban berbaring, tapi korban menolaknya. Namun nafsunya sudah diubun-ubun, AL memaksa korban mengikuti perbuatan kejinya. Setelah puas, AL lalu memberi korban uang sebesar Rp 100 ribu dan menyuruhnya untuk pulang.

Pagi harinya, AL kembali menchat korban. Apesnya, chatingan keduanya didapati oleh istri AL. Korban didatangi istri AL dan diminta agar tidak berhubungan lagi dengan suaminya. Saat itu, korban lalu memblokir nomor AL.

Baca Juga: Berani Tarung Pemilu karena Ingin Mengabdikan Diri untuk Masyarakat Muna Barat

Aksi kades dan caleg DPRD Muna itu ketahuan oleh orang tua korban yang berada di Papua. Ibunya lalu menghubungi keluarganya agar mendampingi korban melaporkan ke Polsek Bone.

"Hari Sabtu, 6 Januari 2024 kita laporkan di Polsek Bone," kata Hasan, keluarga korban, Senin (8/1/2024).

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, Akp Asrun membenarkan adanya laporan itu. Kini, pihaknya telah melakukan visum terhadap korban dan akan meminta keterangan saksi-saksi.

"Kita bekerjasama dengan Polsek Bone," kata Asrun. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga