Dikbud Muna Ingatkan Penerima Siswa Baru Disesuaikan Berdasarkan Daya Tampung Rombel
Reporter Muna
Sabtu, 26 April 2025 / 1:12 pm
Kadikbud Muna, Rahmat Raeba bersama kabid dan stafnya. Foto: Sunaryo/Telisik.
MUNA, TELISIK.ID - Tahun ajaran baru segera tiba. Di Kabupaten Muna, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) telah menjadwalkan penerimaan siswa baru tingkat TK, SD dan SMP pada 23-28 Juni mendatang.
Kadikbud Muna, Rahmat Raeba mengatakan, dalam penerimaan siswa baru ada tiga hal yang dilakukan yakni, workshop, bimbingan teknis (Bimtek) dan pendampingan.
Ia mengingatkan pihak sekolah dalam penerimaan siswa baru, harus didasarkan dengan daya tampung sesuai dengan data yang tercatat dalam Dapodik terkait kesiapan rombongan belajar (Rombel). Sebab, bila jumlah siswa lebih dari Rombel, maka tidak terhitung dalam Dapodik.
"Jumlah Rombel harus benar-benar dipedomani sesuai yang tertulis dalam Dapodik," kata Rahmat Raeba, Sabtu (26/4/2025).
Baca Juga: STIKES Pelita Ibu Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Program RPL S1 Kebidanan
Nantinya, bila jumlah pendaftar melebihi dari Rombel maka akan dilakukan seleksi berdasarkan hitungan jarak antara rumah dan sekolah (domisili), usia, jalur prestasi dan afirmasi.
Hasil seleksi diumumkan pada 30 Juni-1 Juli 2025. Setelah itu, dilanjutkan dengan pendaftaran ulang pada 3-5 Juli 2025. Kemudian, masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada 3-7 Juli 2025.
Baca Juga: Sistem PPDB Zonasi Resmi Dihapus Ganti SPMB Domisili, Penerimaan Siswa Baru 2025 Lewat Empat Jalur
"Kita berharap masyarakat mendaftarkan anak-anaknya di sekolah terdekat yang masih memenuhi standar daya tampung. Karena, otomatis ada sekolah yang daya tampungnya terbatas," pintanya.
Untuk SD, syarat siswa yang akan diterima berusia 5,6 tahun di tanggal 1 Juli 2025, memiliki kecerdasan lebih dan kesiapan psikis. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS