Dikbud Muna Sabet Dua Penghargaan Program Merdeka Belajar

Sunaryo

Reporter Muna

Rabu, 20 Desember 2023  /  7:39 pm

Kadikbud Muna, Rahmat Raeba menerima penghargaan dari BPMP Sulawesi Tenggara. Foto: Ist.

MUNA, TELISIK.ID - Penghujung tahun 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna, berhasil menyabet dua penghargaan pada program merdeka belajar.

Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Tenggara mengganjar Dikbud Muna penghargaan di dua kategori. Pertama kategori terkait dukungan terhadap sekolah penggerak, perencanaan berbasis data dan implementasi kurikulum merdeka (IKM) yang dituangkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 Tahun 2023. Lalu, kategori kedua adalah pencapaian progres tertinggi IKM.

Kadikbud Muna, Rahmat Raeba menerangkan, prestasi terbaik yang diraih berdasarkan penilaian BPMP itu tidak terlepas dari kerja tim, dalam rangka mendukung tranformasi pendidikan untuk percepatan pelaksanaan IKM.

Baca Juga: Kecamatan Betoambari Penyumbang Sampah Terbesar di Kota Baubau

"Prestasi ini semua terwujud karena kerja ikhlas, kerja sama, kerja kompak dan sinergitas yang tinggi dari semua pihak yang senantiasa bahu membahu mendukung seluruh program kerja di dinas," kata Rahmat, Rabu (20/12/2023).

Secara teknis, Kabid GTK Dikbud Muna, La Ode Sarmin menerangkan, Perbup Nomor 21 Tahun 2023 itu sebagai bentuk komitmen dan kerjasama dalam kebijakan program merdeka belajar.

Nah, dengan lahirnya Perbup itu diharapkan pemerintah daerah (pemda) dapat menyokong anggaran dalam rangka mendukung sekolah penggerak, perencanaan berbasis data dan IKM.

"Bila hanya mengandalkan dana BOS dan DAK, agak susah, karenanya dibutuhkan sharing anggaran dari pemda," katanya.

Baca Juga: Siap-Siap, BLK akan Hadir di Kota Baubau Tahun Depan

Sementara itu, Kabid Pembinaan SD Dikbud Muna, Kubais menjelaskan, penghargaan progres tertinggi IKN di Sulawesi Tenggara diraih tidak terlepas dari surat himbauan yang dikeluarkan kadikbud pada 11 September lalu, terkait pemanfaatan platform merdeka mengajar (PMM) dengan empat tahapan meliputi, aktivasi, melihat atau menonton, menyelesaikan postest dan melakukan aksi nyata pada PMM.

"Adanya surat itu, kita langsung melakukan akselerasi di 22 kecamatan

yang bekerjama dengan kelompok kerja kepala sekolah (K3S)," tandasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS