Dikmudora Kota Kendari Belum Terima Laporan Pungli
Reporter
Senin, 23 Desember 2019 / 12:09 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Maraknya isu pungli di sekolah-sekolah yang ada di Kota Kendari, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora), Kota Kendari, Sartini Sarita secara langsung belum menerima laporan.
Baca Juga: DLHK: Hampir Semua Pohon di Kota Kendari Rawan Tumbang
Bahwa apa yang dilakukan itu hanya merupakan sumbangan yang telah disepakati oleh sekolah dan orang tua murid.
Selain itu, maraknya pungli yang diduga dilakukan beberapa sekolah SD ataupun SMP, hingga sejauh ini Sartini Sarita belum sama sekali mendapatkan laporan.
"Kalau kita di SD dan SMP itu, pungutan-pungutan seperti apa yang dimaksud. Setau saya semua prosedurnya masih sesuai mekanisme yang ada di SD dan SMP. Untuk setingkat SMA/SMK, memang ada komitenya," terangnya, Senin (23/12/2019).
Namun ia tidak menampik masih ada segelintir yang melakukan kegiatan tersebut.
"Belum ada laporan, SD belum ada, SMP kayaknya ada tapi sudah diklarifikasi sekarang sudah nda ada masalah. Selama itu berupa sumbangan dan kesepakatan orang tua murid, itu masih sesuai," bebernya sambil menambahkan, acuannya adalah Permen Dikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah.
Baca Juga: Belum Setahun, Kanal di Tongkuno Sudah Jebol
"Mekanismenya sudah sesuai seperti itu, tidak menjadi masalah jika itu benar untuk sumbangan bukan pungutan," ucap Sartini.
Secara garis besar, Kadis Dikmudora itu menjelaskan, komite sekolah juga dibuat secara independen. Seperti, jika ada program sekolah yang belum tuntas maka komite ini yang bisa membantu sekolah.
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Rani