Dinas Penanaman Modal Sultra Terapkan Panduan New Normal

Fitrah Nugraha

Reporter

Kamis, 11 Juni 2020  /  7:35 pm

Kepala DPM-PTSP Sultra, Masmuddin. Foto: Fitrah Nugraha/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Berdasarkan petunjuk Pemerintah Provinsi (Pemprov), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sultra mulai menerapkan kebijakan new normal.

Kepala DPM-PTSP Provinsi Sultra, Masmuddin mengatakan, sejak 8 Juni pihaknya sudah mengikuti arahan Pemprov untuk menjalankan petunjuk new normal selama berada dalam kantor.

Di mana, kata dia, dalam penerapan petunjuk tersebut yang dilakukan adalah aktivitas kantor dimulai jam 8 pagi yang sebelumnya jam 7.30, setiap staff atau pelanggan ketika masuk kantor harus memakai masker.

Membiasakan mencuci tangan kepada seluruh staff, meskipun memang tempat mencuci tangan sudah disediakan sejak sebelum ada pandemi COVID-19.

Baca juga: Empat Hari Dibuka Wisata Istana Maimun Medan Sepi Wisatawan

Bahkan, ia mengaku, pihaknya juga menyediakan alat pengukur suhu badan atau termometer tembak. Sehingga, siapa pun yang masuk di lingkup kantor DPM-PTSP harus diukur suhu badannya.

"Kemudian menjaga jarak, jangan melakukan kerumunan. Jaga jarak baik sesama staff maupun pelanggan," katanya, Rabu (10/6/2020).

Selain itu, ia melanjutkan, pihaknya juga membuka kembali pelayanan offline yang sebelumnya sempat ditutup dua bulan terakhir ini sejak pandemi COVID-19 masuk di wilayah Sultra.

"Meski pelayanan offline dibuka kembali, tapi para pelanggan tetap bisa mengakses layanan secara online. Karena memang layanan online ini lebih mudah dan hemat biaya," lanjutnya.

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Sumarlin