Dinas PM-PTSP Konsel Berburu Pelanggar Usaha Perizinan

Ashar Hamka

reporter

Selasa, 15 Maret 2022  /  8:47 pm

Salah satu tim tengah melakukan pengawasan perizinan pelaku usaha di kecamatan, terutama kepatuhan dalam pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Foto: Ist

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Para pelaku usaha di Konawe Selatan harap-harap cemas. Pasalnya, sebuah tim bentukan Dinas Penanaman Modal – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), bakal turun lapangan.

Tugas tim ini melakukan pengawasan perizinan pelaku usaha di kecamatan, terutama kepatuhan dalam pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Kepala Bidang Pengendalian, Pelaksanaan dan Informasi Penanaman Modal, M. Hamdar, S.Sos., M.Si mengatakan, pembentukan tim percepatan pengawasan ini untuk meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dalam penyampaian LKPM, guna peningkatan investasi di Kabupaten Konawe Selatan.

Rencananya, kegiatan pengawasan perizinan berusaha pada pelaku usaha, menyasar delapan kecamatan, dimulai Selasa hari ini hingga Kamis (17/3/2022) mendatang.

Baca Juga: Dugaan Aktifitas Penambangan Ilegal di Busel Marak Terjadi

“Adapun tim yang dibentuk oleh Bidang DALAK sebanyak 5 tim. Dikoordinir oleh Sekdis dan bidang-bidang yang ada di Dinas PM-PTSP,“ sebut Hamdar.

Ia menambahkan, para pelaku usaha yang disasar berada di Kecamatan Moramo, Kecamatan Moramo Utara, Tinanggea, Konda, Ranomeeto Barat, Ranomeeto, Kecamatan Palangga Selatan dan Kecamatan Angata.

Mantan Kasi IKP Dinas Kominfo ini juga memaparkan, bila pelaku usaha aktif dan rutin melaporkan LKPM-nya per triwulan,  maka nilai realisasi penanaman modal di Kabupaten Konawe Selatan bisa meningkat dan melampaui target yang diberikan yakni sebesar Rp 2 triliun.

Baca Juga: Genjot PAD, Bapenda Konawe Lirik Pajak Sarang Burung Walet

“Kita akan melampaui target tersebut, jikalau semua pihak berperan aktif, “harapnya.

Apa sanksi bagi para pelaku usaha yang masih bandel? Dia menegaskan, sanksi terberat, pihaknya bisa melakukan pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB) perusahaan.

“Sebisa mungkin kita hindari pemberian sanksi yang terburuk. Mengingat Kabupaten Konsel ini merupakan surga investasi bagi para pelaku usaha. Semua sektor investasi ada di sini, sektor pertambangan, perkebunan, kelautan perikanan dan sektor pertanian serta sektor perindustrian,“ tandasnya. (C)

Reporter: Ashar Hamka

Editor: Haerani Hambali