Dinasker Siap Tampung Masyarakat dan Pencari Kerja di The Park Mall Kendari

Nur Khumairah Sholeha Hasan

reporter

Sabtu, 29 Januari 2022  /  8:32 pm

The Park Mall Kendari, Jl. Antero Hamra, Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto: Nur Khumairah Sholeha Hasan/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Tenaga Kerja  dan Perindustrian (Disnaker) Kota Kendari siap menampung masyarakat yang ingin berwirausaha dan pencari kerja di The Park Mall Kendari.

Antusias masyarakat Kota Kendari dengan adanya The Park Mall sangat dinantikan. Bagaimana tidak, dengan adanya The Park Mall yang hadir di Kota Kendari membuat para pencari kerja maupun masyarakat ingin mendaftarkan diri untuk membuka usaha di dalamnya.

Selain akan mengurangi jumlah pengangguran, juga diharapkan bisa membantu masyarakat dalam memperoleh penghasilan.

"Saya sangat berharap, ini bukan satu-satunya di Kota Kendari, bahkan kalau perlu ada The Park Mall lain, sehingga bisa mengurangi angka pengangguran, apalagi ini baru awal Januari, masyarakat yang mengurus AK1 sudah mencapai 500san orang," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, Muhammad Ali Aksa pada Telisik.id, Kamis (27/1/2022).

Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, Haris Sahido mengatakan, pembangunan The Park Mall Kendari seharusnya sudah selesai pada Desember 2021 lalu.

"Tapi karena ada beberapa masalah internal, jadi sedikit di undur," ujarnya.

Menunggu selesainya pembangunan dan  peresmian The Park Mall, nantinya akan di informasikan kembali oleh pihak Dinas Keternagakerjaan Kota Kendari pada media.

Karyawan yang akan direkrut sekitar 70% untuk masyarakat lokal, dan sisanya dari pihak managemen dan internal The Park Mall Kendari

"Karyawan 70% atau sekitar 5000-an yang akan terserap dengan syarat warga Kota Kendari sesuai dengan komitmen antara Pemkot dalam hal ini Wali Kota Kendari dengan pihak Trans Studio atau The Park Mall," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Dorong Industri Produk Pertanian

Informasi mengenai The Park Mall Kendari sangat diharapkan baik dari para pencari kerja juga para pelaku usaha yang ingin berkontribusi di dalamnya.

"Nanti, setelah rampung dan diresmikan, kami akan informasikan secepatnya terkait pendaftaran dan penempatan para pelaku usaha dan pencari kerja yang ingin bergabung dan bekerja di The Park Mall Kendari," paparnya.

Haris Sahido juga menekankan kepada masyarakat Kota Kendari untuk mengurus Kartu AK1 (Angkatan Kerja 1), sehingga jumlah pengangguran dan para pekerja yang ada di Kota Kendari bisa terdata.

Baca Juga: LPDS Selenggarakan Media Literasi dan UKW di Kendari

"Setiap warga yang ingin mendaftarkan diri wajib membuat kartu AK1 atau biasa yang disebut masyarakat umum dengan sebutan Kartu kuning," tutupnya.

Salah satu wirausaha yang memiliki bisnis kuliner, Eka Baktiar (Pemilik Usaha Kedai Kawan Lama) mengatakan, jika dirinya juga ingin bergabung dalam Food Court Mall.

"Agar usaha saya bisa dinikmati kalangan masyarakat di Kota Kendari yang menggemari kuliner bernuansa Jepang," ujarnya. (A)

Reporter: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin