Dirut PLN Ungkap Utang Perusahaan Capai Rp 500 Triliun
Reporter
Minggu, 28 Juni 2020 / 12:21 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - PT PLN (Persero) tengah menghadapi situasi buruk secara keuangan. BUMN sektor kelistrikan itu terlilit utang dengan nilai mencapai Rp 500 triliun pada akhir tahun 2019.
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini mengatakan, hal ini terjadi dalam lima tahun terakhir, utang tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan.
"Lima tahun terakhir ini PLN membiayai investasinya itu dengan utang. Sehingga lima tahun yang lalu utang PLN secara minimal nggak sampai Rp 50 triliun. Tapi karena utang tiap tahun Rp 100 triliun, ya maka utang PLN di 2019 kemarin mendekati Rp 500 triliun," kata Zulkifli dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VI DPR RI, dikutip dari cnbcindonesia.com, Kamis, (25/06/2020).
Ia menjelaskan, utang tersebut digunakan untuk membiayai proyek kelistrikan 35 ribu megawatt (MW). Mulai dari pembangunan pembangkit listrik yang menelan dana Rp 90 hingga Rp 100 triliun per tahun, serta transmisi dan distribusi sebesar Rp 50 hingga Rp 60 triliun pertahun.
Dalam rapat tersebut, Zulkifli juga menyampaikan soal adanya utang pemerintah kepada PLN sebesar Rp 45 triliun. Utang tersebut berasal dari kompensasi tarif selama dua tahun karena tidak ada kenaikan listrik.
Baca juga: Penyebab Tagihan Rekening Listrik Juni Naik
Rinciannya, kompensasi 2018 mencapai Rp 23,17 triliun dan kompensasi 2019 senilai Rp 22,25 triliun. Untuk kompensasi tahun 2018, telah terdapat alokasi pembayaran sebesar Rp 7,170 triliun namun belum dicairkan pemerintah.
Di sisi lain, utang pemerintah ke PLN pun bertambah di tengah pandemi COVID-19 menjadi Rp 48,42 triliun. Utang tambahan senilai Rp 3 triliun itu karena pemerintah memberikan listrik gratis ke 24 juta pelanggan 450 VA dan diskon ke 7 juta pelanggan 900 VA, di mana dananya ditalangi PLN.
Terkait utang kompensasi tarif, Zulkifli menjelaskan bahwa sudah ada komitmen pemerintah untuk membayarkan pada bulan Juli 2020. Saat ini Peraturan Pemerintah (PP) untuk pembayaran utang tersebut tengah dirampungkan.
"Untuk kompensasi 2018-2019 komitmen pemerintah sudah ada. Saat ini sedang dalam proses PP. DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) nanti akan dilanjutkan dan pencairannya. Dari informasi yang kami dengar itu Insya Allah dibayar Juli 2020," katanya yang dikutip dari kumparan.com.
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Haerani Hambali