Pajak Penghasilan Mau Dinaikan IMF, Purbaya Fokus Dorong Ekonomi 5 Persen dan Tak Mau Daya Beli Masyarakat Lemah

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 19 Februari 2026
0 dilihat
Pajak Penghasilan Mau Dinaikan IMF, Purbaya Fokus Dorong Ekonomi 5 Persen dan Tak Mau Daya Beli Masyarakat Lemah
Penolakan usulan pajak IMF oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memicu perhatian publik. Foto: Repro Antara

" Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum akan mengikuti rekomendasi International Monetary Fund "

JAKARTA, TELISIK.ID - Penolakan pemerintah terhadap usulan pajak IMF memicu perhatian publik saat Menteri Keuangan menilai kebijakan tersebut berisiko menekan pemulihan ekonomi nasional Indonesia tahun ini berjalan hati-hati.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum akan mengikuti rekomendasi International Monetary Fund terkait penyesuaian kebijakan perpajakan untuk membiayai peningkatan investasi publik.

Sikap itu disampaikan dalam paparan kebijakan fiskal yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, setelah lembaga internasional tersebut merilis kajian khusus mengenai strategi pembiayaan pembangunan jangka panjang Indonesia.

Laporan IMF bertajuk Golden Vision 2045: Making The Most Out of Public Investment: Indonesia memproyeksikan kebutuhan investasi publik meningkat bertahap. Dalam simulasi lembaga itu, belanja publik disarankan naik antara 0,25 hingga 1 poin persentase terhadap produk domestik bruto selama dua dekade mendatang.

Tambahan ruang fiskal diusulkan berasal dari optimalisasi penerimaan negara, terutama melalui penyesuaian pajak penghasilan tenaga kerja.

Baca Juga: Opsi Purbaya Kocok Ulang Pegawai Pajak usai Korupsi, Penempatan ke Daerah Terpencil jadi Sanksi

IMF menilai pembiayaan awal dapat ditopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, kemudian diikuti pengurangan ketergantungan pada defisit melalui kenaikan pajak secara bertahap.

Dampak ekonomi jangka pendek diakui akan muncul, termasuk tekanan terhadap konsumsi dan inflasi, sehingga bank sentral diperkirakan perlu menyesuaikan suku bunga kebijakan untuk menjaga stabilitas harga.

Namun, Purbaya menegaskan kondisi domestik masih memerlukan dukungan fiskal agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Ia menyampaikan pemerintah berhati-hati menimbang waktu pelaksanaan kebijakan.

"Usulnya IMF bagus, tapi kita akan lihat sesuai dengan keadaan kita," katanya, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (19/2/2026).

"Kita nggak mau tiba-tiba naikin pajak habis itu ambruk semuanya, daya beli hancur ekonominya runtuh lagi," jelasnya.

Data pemerintah menunjukkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,11 persen pada 2025, dengan kontribusi belanja negara yang cukup besar. Pada periode sama, total utang pemerintah tercatat Rp 9.637,9 triliun, dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto mencapai 40,46 persen.

Angka tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan ruang pembiayaan melalui defisit maupun penambahan penerimaan pajak.

Baca Juga: Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Pekerja dengan Gaji Maksimal Rp 10 Juta, Begini Kriterianya

Purbaya menyebut pemerintah tidak ingin peningkatan pajak justru memicu perlambatan yang lebih dalam sehingga kebutuhan pembiayaan bertambah besar.

"Terpaksa defisit 3 persen juga diterabas. Kalau ekonomi jatuh jadi saya udah pakai biaya yang semurah mungkin untuk membalikkan arah ekonomi," ujarnya. Pemerintah, kata dia, akan terus menyesuaikan kebijakan dengan dinamika penerimaan dan belanja negara.

Pembahasan mengenai strategi pembiayaan pembangunan menuju visi jangka panjang masih berlanjut antara pemerintah dan berbagai lembaga. Rekomendasi IMF dicatat sebagai bahan pertimbangan teknis, sementara keputusan akhir tetap menyesuaikan kondisi domestik, kapasitas fiskal, serta target pertumbuhan yang sedang dijaga melalui kombinasi belanja publik dan stabilitas penerimaan negara. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga