Disperindagkop Kendari Hentikan Pendaftaran Banpres UMKM

Sumarlin

Reporter

Jumat, 23 Oktober 2020  /  8:11 pm

Pendaftaran pelaku UMKM di Disperindagkop dan UMKM Kendari tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga dihentikan sementara waktu. Foto: Sumarlin/Telisik.

KENDARI, TELISIK. ID - Dinas Perdagangan Kota Kendari, menghentikan pendaftaran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mendapatkan bantuan presiden (Banpres) sebesar Rp 2,4 juta.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kota Kendari, Muhammad Saiful mengaku, penghentian dilakukan sementara waktu karena warga tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Tadi itu sebelum jam 11 siang saya suruh hentikan pelayanan, setelah itu saya rapat dengan bidang UKM yang melayani, karena masyarakat kurang disiplin terhadap protokol COVID-19," jelasnya, Jumat (23/10/2020).

Menurutnya, warga tidak perlu khawatir tentang penghentian pendaftaran, karena pembukaan akan dimulai kembali pada Senin (26/10/2020), dan masih akan diperpanjang hingga November.

Baca juga: Anak Pesantren Ancam Aniaya Orang Tuanya

Di hari pertama pembukaan pendaftaran awal pekan ini, ratusan pelaku UMKM telah mendaftarkan usahanya dan hingga kini jumlahnya terus bertambah.

Pada pendataan tahap awal, Dinas Perdagangan Kota Kendari sudah mengirimkan data sebanyak 4.300 UMKM Kota Kendari pada Dinas Koperasi dan UKM Sultra, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut karena adanya perpanjangan pendaftaran.

Bagi pelaku UMKM yang masih ingin mendaftarkan diri, harus melengkapi sejumlah persyaratan seperti Kartu Keluarga, KTP, NPWP dan mengisi formulir yang disediakan. (B)

Reporter: Sumarlin

Editor: Kardin

TOPICS