Demo Tambang Memanas, Massa Aksi Nyaris Bentrok dengan Polisi

Siswanto Azis, telisik indonesia
Senin, 05 Juli 2021
0 dilihat
Demo Tambang Memanas, Massa Aksi Nyaris Bentrok dengan Polisi
Suasana unjuk rasa di depan Mapolda Sultra. Foto: Siswanto Azis/Telisik

" Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Wanara Nusantara Indonesia Sultra nyaris bentrok dengan aparat kepolisian di depan Mapolda Sultra. "

KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Wanara Nusantara Indonesia Sultra nyaris bentrok dengan aparat kepolisian di depan Mapolda Sultra, Senin (5/7/2021).

Aksi yang nyaris bentrok ini terjadi saat pihak kepolisian yang melakukan pengamanan hendak memadamkan api dari ban bekas yang dibakar oleh pengunjukrasa.

Dalam unjuk rasa tersebut, massa aksi menuding jika aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Wajah Inti Lestari (WIL) di wilayah Muara Lapao-Pao, Kecamatan Wolo  Kabupaten Kolaka, adalah ilegal.

“PT WIL ini melakukan penambangan di kawasan hutan produksi terbatas dan kawasan hutan lindung,” kata salah satu orator aksi, Ripaldi Rusdi.

Selain itu, massa aksi juga menuding jika PT WIL dalam menjalankan aktivitasnya menggunakan Izin Jenis Mineral Bukan Logam (Batuan) di area yang merupakan konsesi Eks IUP Nomor 502 tahun 2013.

Baca juga: Bertambah 81 Orang, COVID-19 di Kendari Jadi 620 Kasus Positif

Baca juga: Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Picu Peningkatan PAD Kota Kendari

“IUP itu telah dibatalkan memalui SK Bupati Kolaka karena dianggap IUP tersebut berada di hutan kawasan,” teriak Ripaldi.

Berdasarkan hal tersebut, maka masa aksi mendesak Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk menangkap direktur dan komisaris utama PT WIL.

“Kami juga mendesak kepada pihak kepolisian dan Kejati Sultra untuk menelusuri aparat penegak hukum yang diduga membackup aktifitas PT WIL dan perusahaan lainnya, sebab perusahaan tersebut telah jelas melanggar hukum dalam melakukan penambangan,” ungkapnya.

Untuk itu, massa aksi juga mendesak pihak Polda dan Kejati Sultra untuk memeriksa kepala Syahbandar Kolaka, sebab ia dianggap melakukan pembiaran terhadap PT WIL, sehingga sampai saat ini perusahaan tersebut masih melalukan penjualan nikel.

Tim Telisik.id sudah berusaha melakukan konfirmasi, namun pihak perusahaan PT WIL belum dapat ditemui hingga berita ini dibuat. (C)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga