Tenaga Honorer Guru dan Kesehatan Bakal Diarahkan ke PPPK
Muhammad Ilwanto, telisik indonesia
Kamis, 21 Juli 2022
0 dilihat
Pemerintah pusat akan menghapus tenaga honorer pada November 2023. Tenaga honorer sektor pendidikan akan diarahkan ke PPPK. Foto: Muhammad Ilwanto/Telisik
" ebijakan pemerintah pusat mengenai penghapusan tenaga honorer di tahun 2023, membuat sejumlah daerah berfikir, untuk memikirkan bagaimana menangani para tenaga honorer yang ada di lingkup pemerintahan masing-masing "
KENDARI, TELISIK.ID - Kebijakan pemerintah pusat mengenai penghapusan tenaga honorer di tahun 2023, membuat sejumlah daerah berfikir, untuk memikirkan bagaimana menangani para tenaga honorer yang ada di lingkup pemerintahan masing-masing.
Di Sulawesi Tenggara, sudah ada dua sektor yaitu pendidikan dan kesehatan, yang tenaga honorernya sudah mendapatkan kejelasan. Di mana pemerintah provinsi (pemprov), bakal mengalihkan para tenaga honorer dua bidang tersebut ke PPPK.
Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara, Asrun Lio mengatakan bahwa sampai detik ini, baru dua instansi yang sudah mendapatkan kejelasan, terkait para tenaga honorernya, untuk bisa tes PPPK.
"Saat ini kami sedang melakukan pemetaan terkait tenaga honorer. Honorer untuk tenaga guru sudah diarahkan untuk dituntaskan melalui PPPK, demikian pula dengan tenaga kesehatan, yaitu di tahun 2022 dan 2023. Dan diharapkan masing-masing departemen, mencarikan solusi untuk para tenaga honorernya," ungkapnya Kamis (21/7/2022).
Terkait pemetaan, memang untuk sekarang lagi sementara berjalan, artinya seluruh tenaga honorer yang ada di Sulawesi Tenggara, yang berasal dari dua instansi, itu sementara didata dan dilakukan pemetaan, dan ini dikordinasikan langsung dengan BKD Sulawesi Tenggara.
Untuk kategori tenaga honorer yang bisa mengikuti tes PPPK, adalah mereka yang lulus passing grade dan yang k2, mereka yang terdaftar dapodik 3 tahun terakhir seleksinya lewat observasi.
Baca Juga: Minta ASN Introspeksi Diri, Wali Kota Kendari Dapat Serangan Balik
"Serta peserta umum yang seleksinya melalui tes. Kategori itulah yang harus dimiliki oleh para tenaga honorer, untuk bisa mengikuti tes PPPK yang akan diadakan di tahun ini, dan tahun depan. Dengan kuota yang telah ditentukan oleh masing-masing instansi, yaitu untuk guru melalui Dikbud, dan tenaga kesehatan melalui Depkes," jelasnya.
Sementara itu, salah satu guru honorer di di SMKS Al-Munawwarah, Muliyarni mengaku senang dengan kabar seperti itu, karena di tengah isu bakal dihapuskannya tenaga honorer di tahun depan. Namun untuk tenaga honorer guru diberikan kejelasan, yaitu bakal diserahkan ke PPPK.
Baca Juga: Sajikan Menu Variatif Berbahan Ikan, Kecamatan Puuwatu Kota Kendari Juara 1
"Pastinya senang sekali, mendapatkan kabar seperti ini. Artinya kami merasa diperhatikan oleh pemerintah. Dan itu memang sudah menjadi keharusan, bagaimana bisa memberikan sebuah respect dan penghargaan terhadap para tenaga pendidik, yang merupakan ujung tombak majunya suatu bangsa, dengan melahirkan anak-anak yang cerdas dan berprestasi," ujarnya. (B)
Penulis: Muhammad Ilwanto
Editor: Musdar