Diterpa Efisiensi Anggaran, Pemkab Kolaka Utara Komit Penuhi Layanan Dasar Masyarakat
Reporter Kolaka Utara
Selasa, 09 September 2025 / 11:26 am
Serah terima Perda penetapan APBD Perubahan tahun 2025 oleh Pj Sekda Kolaka Utara, Muh. Idrus dan Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi (kanan). Foto: Ist.
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 telah ditetapkan melalui melalui sidang paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Senin (8/9/2025).
Pada kesempatan ini, Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar melalui Penjabat Sekertaris Daerah Kolaka Utara, Muh. Idrus menyampaikan komitmen untuk tetap memprioritaskan pemenuhan layanan dasar bagi masyarakat.
Layanan dasar tersebut mencakup pendidikan dan kesehatan. Dua hal ini, kata Idrus wajib dan tidak dapat diabaikan meski Pemkab Kolaka Utara saat ini diterpa badai efisiensi anggaran yang berimbas pada menurunnya pendapatan dan belanja daerah.
"Meski pendapatan dan belanja mengalami penurunan, pemerintah daerah tetap menjaga arah kebijakan pembangunan agar fokus pada layanan dasar. Pendidikan dan kesehatan menjadi belanja wajib yang tidak bisa diabaikan,” terang Sekda, Selasa (9/9/2025).
Selain layanan dasar, Pj Sekda juga menegaskan, jika anggaran bakal diarahkan pada program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Perda APBD Perubahan 2025 Diketuk, Pendapatan Daerah Kolaka Utara Berkurang Rp 101,96 Miliar
Antara lain, upaya penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan keamanan melalui pemberantasan narkoba.
"Program inilah yang harus kita prioritaskan ditengah keterbatasan anggaran," tukasnya.
"Mari kita bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas agar Kolaka Utara semakin maju dan masyarakatnya sejahtera,” lanjutnya.
Diketahui, berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang sampaikan Busra Daming dalam sidang paripurna penetapan APBD Perubahan tahun 2025
Baca Juga: Pemkot Kendari Kendalikan Inflasi, Angka Kemiskinan Turun 4,18 Persen
Pendapatan daerah berkurang Rp 101,96 miliar dari Rp 1,121 triliun menjadi Rp 1,019 triliun. Belanja daerah juga turun Rp 80,1 miliar dari Rp 1,153 triliun menjadi Rp 1,073 triliun.
Belanja operasi turun Rp 75,54 miliar, belanja modal turun Rp 2,21 miliar, belanja tidak terduga turun Rp 2,35 miliar, sedangkan belanja transfer naik Rp 9,3 juta.
Akibatnya, defisit anggaran bertambah dari Rp 32,13 miliar menjadi Rp 53,98 miliar. Sementara penerimaan pembiayaan naik Rp 19,85 miliar menjadi Rp 53,98 miliar dan pengeluaran berkurang Rp 2 miliar. (C-Info)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS