DPRD Kolaka Didesak Gelar RDP Terkait Pelanggaran PT Toshida Indonesia
Reporter Kolaka
Selasa, 06 April 2021 / 3:22 pm
KOLAKA, TELISIK.ID - Aksi unjuk rasa damai berlangsung di depan gedung DPRD Kabupaten Kolaka, Selasa (6/4/2021).
Aksi damai dilakukan oleh sejumlah LSM dan Ormas yang tergabung dalam Koalisi Kolaka Kontrol di antaranya LSM Wahana Rakyat Indonesia (WRI) Kolaka, Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB), LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), dan LSM Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI).
Koalisi Kolaka Kontrol meminta Komisi III DPRD Kolaka agar segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) terkait temuan pelanggaran hukum PT Toshida Indonesia yang diindikasi tidak melengkapi sejumlah izin dokumen operasi pertambangan.
"Dengan ini kami menyatakan sikap meminta kepada anggota DPRD khususnya Komisi III agar segera menggelar rapat dengar pendapat terkait pelanggaran PT Tosida Indonesia," Ketua DPD PEKAT-IB, Haeruddin, meneriakkan tuntutannya.
Ketua DPC LAKI Kolaka, Mardin Fahrun dalam orasinya menyampaikan bahwa PT Toshida Indonesia selama ini telah banyak melakukan pengrusakan dan pembodohan terhadap masyarakat Kolaka khususnya di Kecamatan Tanggetada dan Pomalaa.
Ia menambahkan, PT Toshida Indonesia selama ini belum mengantongi izin pakai lahan lingkungan kawasan hutan observasi serta melanggar beberapa ketentuan aturan dan hukum yang berlaku.
Baca juga: Jelang Ramadan, Aktivitas Pelabuhan Murhum Masih Normal
Tuntutan Koalisi Kolaka Kontrol kepada Komisi III lainnya, agar menghadirkan sejumlah instansi terkait, seperti managemen PT Toshida Indonesia, Kepala UPP Syabandar Pomalaa, Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Lingkungan Hidup Sultra, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka, Dinas Kehutanan dalam hal ini Bidang Perlindungan Hutan Provinsi Sultra, BPKH wilayah 6, Balai Penggunaan Jalan Nasional (BPJN) Kendari, Camat Pomalaa, serta Camat Tanggetada.
Ketua DPRD Kolaka, Saifullah Halik yang menemui para pengunjuk rasa, melakukan diskusi terbuka dengan beberapa perwakilan dari LSM dan Ormas membahas tuntutan mereka terhadap PT Toshida Indonesia.
Ketua DPRD Kolaka berjanji akan menyampaikan tuntutan aksi hari ini kepada Ketua Komisi III untuk menyusun jadwal RDP.
"Terima kasih teman-teman sekalian, saya sangat mengapresiasi perjuangan sodaraku semuanya dan saya sudah menerima tuntutan ini serta akan saya sampaikan kepada Ketua Komisi III untuk mengagendakan RDP.
Namun, dirinya tidak bisa menentukan waktu pelaksanaan RDP, karena hal tersebut merupakan hak dan wewenang anggota Komisi III.
Setelah mendengar jawaban Ketua DPRD atas tuntutan mereka, massa pun akhirnya membubarkan diri. (A)
Reporter: Muh. Sabil
Editor: Haerani Hambali