DPRD Muna Akhirnya Mau Terima LKPJ Bupati

Sunaryo

Reporter Muna

Senin, 21 April 2025  /  9:27 pm

Bupati Muna, Bachrun Labuta (kiri), menyerahkan LKPJ ke Ketua DPRD, Muhamad Rahim, Senin (21/4/2025). Foto : Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Muna akhirnya mau menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun 2024 dalam rapat paripurna, Senin (21/4/2025).

Dalam rapat paripurna sebelumnya yang tidak mencapai kuorum, dari 30 anggota DPRD, kali ini hadir berjumlah 27 orang.

Hal itu jauh berbeda saat rapat paripurna pada 16 April lalu, anggota dewan kompak tak mau mengikuti rapat paripurna dengan alasan, penyerahan LKPJ telah menyalahi aturan, karena waktunya telah melewati 31 Maret 2025.

Baca Juga: Guru SMP Hilang Usai Terlihat di Puskesmas Buton Utara

Ketua DPRD Muna, Muhamad Rahim, mengatakan telah berkomunikasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna dan masih diberi ruang untuk penyerahan dan pembahasannya. Atas dasar itu sehingga anggota dewan sepakat menerima LKPJ Bupati.

"Kita sudah koordinasikan dengan Pemkab. Tidak ada masalah, kita diberi ruang seminggu untuk menyelesaikannya," kata politisi PDIP itu. 

Legislator Muna lainnya, Zahrir Baitul, mengingatkan pemkab agar tidak lagi telat menyampaikan LKPJ pada tahun-tahun selanjutnya. sesuai Permendagri nomor 86 tahun 2017, bupati dan wakil bupati (Wabup) wajib menyerahkan RPJMD yang merupakan penjabaran visi-misi paling lambat 90 hari setelah dilantik.

"Kami juga minta kepala OPD harus hadir dalam rapat pendalaman," tegas politisi Hanura ini.

Sementara itu, Bupati Muna, Bachrun Labuta, menyampaikan terima kasih pada DPRD yang telah menerima LKPJ. 

Baca Juga: Praperadilan Ditolak, Keluarga Tersangka Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur Demo di PN Raha

LKPJ, kata Bachrun, memuat informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

LKPJ juga merupakan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran yang telah dikelola, memuat capaian kinerja berbagai program dan kegiatan, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan, informasi tentang tata kelola pemerintah dan informasi tentang upaya Pemkab Muna dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Nantinya, apa yang menjadi rekomendasi dewan, kami akan lakukan perbaikan," tandasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS